Berkedok Warnet, Tempat Judi Online Digrebek Polisi

 



Palembang, tjahayatimoer.net - Polisi menggerebek warung internet (warnet) yang diduga dijadikan tempat bermain judi online. Sebanyak tujuh orang warga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Penggerebekan dilakukan Tim Pidana Khusus Polrestabes Palembang terhadap sebuah warnet di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Hal ini sebagai tindaklanjut Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, aktivitas warnet itu disinyalir telah beralih fungsi menjadi tempat judi online. Selama proses penyelidikan, warnet tersebut dilakukan penutupan.


"Kami lakukan penggerebekan karena diduga tempat bermain judi online oleh banyak orang," ungkap Tri, Rabu (24/8).


Saat penggerebekan, ditemukan tujuh orang di TKP. Mereka diduga kuat merupakan jaringan judi online, mulai pengelola, operator hingga pemain.


"Sedang kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ditetapkan tersangka," ujarnya.


Sebagai bahan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni enam Unit Monitor LCD TV 32 Inch, delapan Unit CPU, sembilan buku tabungan BCA, tiga Bank Mandiri, empat buku tabungan BRI, delapan buku tabungan BNI, satu tabungan Maybank, empat HP Android, dua unit laptop, sebelas kartu ATM dan dua Unit VR CCTV.


"Kami akan gencarkan lagi bongkar aktivitas serupa sampai ke setiap sudut kota," pungkasnya. (red.mrhs)

Posting Komentar

0 Komentar