Jember, tjahayatimoer.net – Kunjungan Bupati Hendy Siswanto ke Badung, Bali, untuk mempelajari penanganan sampah November tahun lalu tak berwujud dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2023.
Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wucaksono mengatakan, tak ada anggaran untuk pembelian alat pengolahan sampah. “Itulah kenapa kami minta agar ada penambahan anggaran untuk pengolahan sampah,” kata politisi Partai Nasional Demokrat ini, ditulis Selasa (23/8/2022).
Komisi C meminta Dinas Lingkungam Hidup mengalokasikan anggaran untuk alat pengolahan sampah. Selain itu, Komisi C juga minta Dinas Lingkungan Hidup mengalokasikan anggaran pengadaan gerobak sampah untuk masyarakat. “Kami berharap ada alokasi anggaran pengadaan gerobak sampah untuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Paling tidak 10 persen RT dan RW di Jember sudah memiliki gerobak sampah,” kata Budi.
Menurut Budi, anggaran Dinas LH Jember lebih banyak untuk kegiatan rutin. Selain untuk gaji pegawai, juga untuk pembelian bahan bakar minyak bagi kendaraan operasional truk pengangkut sampah dan kebersihan. “Kalau untuk pengelolaan sampah tidak ada. Itulah kenapa saya minta agar Dinas LH membuat rencananya. Kalau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak menganggarkan, kami yang akan menganggarkan,” katanya.
Sebelumnya, isu sampah sempat dilontarkan oleh sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup pada 2017, Kabupaten Jember menghasilkan sampah rata-rata sebesar 803,55 meter kubik dengan tingkat pelayanan sebesar 21 persen.
“Jumlah penduduk sangat berpengaruh terhadap meningkatnya permasalahan lingkungan, termasuk peningkatan jumlah sampah,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna nota pengantar pengajuan lima rancangan peraturan daerah di gedung DPRD Jember, Kamis (30/9/2021).
Bupati Hendy Siswanto bahkan melakukan studi tiru ke Kabupaten Badung, Bali, untuk melihat program Samtaku (Sampahku Tanggungjawabku). Pemkab Jember juga bekerjasama dengan salah satu mitra di Semarang yang memiliki alat penghancur sampah.
“Jadi ada alat pembakar sampah berbasis TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Setiap TPS akan ditempatkan alat itu. Satu alat harganya tidak sampai Rp 200 juta. Sistem pembakaran langsung, sampah habis bersih jadi abu,” kata Hendy, medio Januari 2022.
Uji coba mesin pengolahan sampah domestik kemudian dilaksanakan di Tempat Pengolahan Sampah Gedung TPST 3 Baratan, Sabtu (29/1/2022) pagi. Uji coba ini pertama di Jawa Timur bekerjasama dengan PT Bartech Semarang. Rencananya, di setiap desa akan mendapat satu mesin pengolahan.
Kepala Dinas LH Jember Sugiarto membenarkan jika tak ada alokasi anggaran untuk pengolahan sampah. “Jadi bukan kami tidak menganggarkan, tapi anggarannya yang tidak ada. Plafon anggaran yang diberikan kepada kami, untuk kebutuhan dasar belum cukup. Untuk kebutuhan BBM kami selama setahun masih belum mencukupi. Kami masih mengajukan ke Komisi C agar ada penambahan anggaran,” katanya.
Plafon anggaran Dinas LH Jember sekitar Rp 32 miliar dalam APBD Jember 2023. “Terbanyak untuk membayar gaji pegawai. Pegawai kami ada sekitar 700 orang. Kedua, untuk belanja BBM. Total untuk belanja pegawai sekitar Rp 22 miliar,” kata Sugiarto.
“Kalau untuk alat pengolahan sampah organik yang model kecil, kami sudah punya. Cuma kalau kita mau membuat pengolahan sampah berskala besar ratusan ton per hari, kami belum punya anggaran ke sana. Kalau mau membuat yang besar dan terpadu, butuh ratusan miliar rupiah. Kami masih mengkalkulasinya. Mudah-mudahan ke depan kita bisa melakukannya bersama pihak ketiga,” kata Sugiarto.
Sementara itu Bupati Hendy Siswanto saat dimintai konfirmasi awak media mengenai hal ini mengatakan, akan mengevaluasi hal tersebut. “Nanti kita evaluasi lagi. Sampah akan kita olah menjadi hal yang menjanjikan,” katanya. (red.hr)
0 Komentar