Kediri, tjahayatimoer.net - MKKS atau musyawarah kerja
kepala sekolah adalah komunitas tempat berkumpulnya kepala sekolah tingkat SMP
pada satu Kabupaten Kediri. Anggotanya tidak harus dari sekolah negeri,
melainkan juga bisa dari sekolah swasta. Artinya, di setiap satu Kabupaten ada
satu MKKS.
Struktur Kepemimpinan MKKS SMP Kabupaten Kediri, Sebagai
Berikut :
Ketua :
Fadeli, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris :
Dra. Niam Isbat Futhona, MM
Bendahara 1 :
Drs. Agus Sutjahjo
Bendahara 2 :
Mashuri, S.Pd., M.Pd
Sie Bidang
1. Bidang Sarpras :
Nur Subiantoro, S.Pd., M.Pd,
2. Bidang Humas :
Bagus Dwi Djayanto, S.Pd
3. Bidang Kesra :
Drs. Imam Basori
4. Bidang Olahraga dan Pendidikan : Moh. Hafi Nursalim, S.Pd.
5. Bidang Peningkatan Mutu :
Dra. Wahyu Widyaningsih, M.Si,
Tujuan MKKS adalah meningkatkan peran kepala sekolah dalam
menyelenggarakan pendidikan nasional melalui hal-hal berikut.
1. Peningkatan dan pengembangan kompetensi seorang kepala
sekolah.
2. Pelaksanaan pembinaan teknis, baik secara vertikal maupun
horizontal. Maksud dari horizontal adalah antar sesama kepala sekolah.
3. Perbaikan kinerja kepala sekolah yang diimplementasikan
dengan cara berbagi permasalahan, pengalaman, dan inovasi saat menunaikan tugas
profesi.
Sebagai komunitas kepala sekolah, fungsi MKKS adalah sebagai
berikut.
1. Membina profesionalitas kepala sekolah untuk meningkatkan
kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
2. Menumbuhkan semangat kerja sama antarkepala sekolah
sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3. Menyebarkan informasi dan inovasi untuk mengembangkan
mutu pendidikan.
4. Menjalin persatuan dan kesatuan untuk menumbuhkan rasa
percaya diri dalam mengemban tugas sebagai kepala sekolah agar kinerja profesi
melalui kegiatan berbagi pengalaman bisa terus ditingkatkan.
5. Sebagai media bagi kepala sekolah untuk memberikan tanggapan atas kebijakan pemerintah beserta penerapannya di sekolah.
MKKS memiliki masa kerja tiga tahun, dengan ketentuan setiap
pengurus bisa menjabat kembali untuk satu periode berikutnya. Keanggotaannya
bersifat kekeluargaan dan tidak untuk korporasi yang bisa diambil
keuntungannya.
Struktur kepengurusan terdiri dari ketua, sekretaris,
bendahara, dan anggota. Pengurus tersebut dipilih melalui rapat koordinasi yang
tetap mengacu pada azas musyawarah mufakat. Adapun tugas masing-masing pengurus
adalah sebagai berikut.
- Ketua berperan untuk mempersiapkan rapat koordinasi serta
merencanakan kegiatan berdasarkan hasil rapat koordinasi.
- Sekretaris berperan untuk mempersiapkan keperluan
kehumasan guna menyebarkan kegiatan MKKS.
- Bendahara berperan untuk memeriksa dan mengelola keuangan
organisasi agar bisa digunakan sesuai alokasi yang telah direncanakan. Dengan
demikian, tata kelola keuangan bisa dipertanggungjawabkan pada seluruh anggota.
Lalu, bagaimana dengan kinerjanya?
Dalam menunaikan kinerjanya, MKKS bisa bekerja sama dengan
MGMP/KKG untuk kemudian bisa bersinergi dengan dinas pendidikan setempat serta
bekerja sama dengan komite sekolah untuk mendapatkan sumbangan materiil maupun
nonmateriil berkaitan dengan pengembangan mutu sekolah. (red.hum)
0 Komentar