Surabaya, tjahayatimoer.net - Dua orang anggota Polsek Sukomanunggal dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Dengan demikian, kini oknum Korps berbaju coklat yang mengkonsumsi barang haram menjadi lima orang.
Sebelumnya tiga Bintara yang sudah dinyatakan positif narkoba adalah Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka FR. Sementara dua bintara lainnya adalah Bripka CD dan Bripka C. Kelimanya saat ini menempati ruangan khusus di bidang Propam Polda Jatim.
“Jadi, kemarin selain mengamankan 3 anggota, Tim Bidpropam mengamankan 5 anggota lagi dari Polsek Sukomanunggal. Kemudian di test urine, dan dari hasil lab forensik, dari kelima anggota ini, dua dinyatakan positif memakai narkoba,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.
Menurut Dirmanto, saat ini kedua anggota tersebut tengah diperiksa intensif di ruangan Bidpropam Polda Jatim. Selanjutnya, akan dilakukan gelar terkait kode etik. “Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Saat ini di tempatkan di ruangan khusus di Polda Jatim,” jelasnya.
Ditanya apakah para anggota Polsek Sukomanunggal yang positif sabu ini terlibat dalam jaringan narkoba, Dirmanto mengaku bahwa Tim Bidprompam masih bekerja untuk melakukan pendalaman.
“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan hanya pengguna. Jadi mereka ini mengaku memakai di luar, bukan di kantor (Polsek). Namun, pengakuan ini masih akan terus didalami lagi,” tegas Dirmanto.
Diketahui sebelumnya, kelima anggota ini dinyatakan positif sabu setelah Tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap 30 polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal pada Rabu (24/8/2022).
Selepas dinyatakan positif sabu itu, tim kemudian melakukan penggeledahan di ruangan Polsek, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba. Diduga, para anggota tersebut baru saja memakai narkoba di luar kantor. (RK)
0 Komentar