Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Berharap MSAT Dihukum Berat



Surabaya, tjahayatimoer.co.id – Persidangan kasus kekerasan seksual yang mendudukkan Mochamad Subchi Azal Tsani alias MSAT, salah satu petinggi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, sebagai terdakwa diwarnai unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual. Dalam aksinya, mereka menyerukan dukungan kepada saksi korban kasus kekerasan seksual yang menyeret anak dari pimpinan Sidiqiyah ini.


Puluhan massa menggelar aksi dengan mengenakan kaos hitam bertuliskan: Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual – Hukum Berat Predator Seksual. Tak hanya itu mereka juga membentangkan poster dengan tulisan: “Kami Bersama Korban”, “Kami Pantau & Kawal”, “Kami Dukung JPU”. Mereka juga melakukan orasi yang mengundang perhatian pengguna jalan.

Korlap aksi Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Syarif Abdurahman mengatakan, unjuk rasa yang dilakukannya ini merupakan bentuk dukungan kepada saksi korban kasus pencabulan MSAT.

“Agar korban bisa bersaksi di pengadilan dengan tenang, lugas, dan bebas,” ujar Syarif, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, dukungan moril sangat dibutuhkan saksi korban untuk menceritakan ulang kejadian yang menimpanya saat menjadi korban kekerasan seksual. “Untuk menguatkan mental saksi korban dan keluarganya,” terang Syarif.

Dengan dukungan moril melalui aksi yang dilakukan pihaknya ini, Syarif berharap korban bisa lebih kuat hingga akhirnya mendapat keadilan. “Juga tentunya harapan kami agar terdakwa diberikan hukuman semaksimal mungkin,” tegasnya.

Hari ini, MSAT kembali melanjutkan sidang kasus pencabulan di PN Surabaya. Dengan menggunakan kemeja biru dan rompi tahanan merah, MSAT datang lebih pagi. Putra kiai sekaligus pendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang ini terlihat turun dari mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 08.53 WIB. (red.hr)

Posting Komentar

0 Komentar