Surabaya, tjahayatimoer.net - Polisi menangkap 2 pelaku begal di Surabaya. Mereka adalah MAP dan MAC, warga Medokan Semampir, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan awalnya anggota opsnal Jatanras melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi tentang alamat dan keberadaan para pelaku, petugas langsung menuju ke rumah masing-masing pelaku.
Saat itu, penangkapan dipimpin Kanit dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima dan Ipda Very Rahmawan.
"Benar, telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP pada Rabu (27/7) sekitar pukul 07.00 WIB di Medokan Semampir, Surabaya," kata Mirzal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Usai dibekuk, petugas mengamankan pelaku ke Polrestabes Surabaya. Di sana, keduanya mengaku berkeliling terlebih dulu untuk mencari calon korban.
"Setelah ada orang keluar dari tokonya, pelaku membuntutinya. Saat berada di tempat sepi, pelaku langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban," ujarnya.
Korban yang merasa ketakutan pun langsung menyerahkan kendaraannya. Sementara, untuk korban yang tetap bersikukuh mempertahankan kendaraannya, keduanya bakal mengambil paksa.
Ketika didalami, rupanya aksi yang dilakukan kedua pelaku tak hanya 1 titik saja. Melainkan, ada 7 lokasi di kawasan Merr, diantaranya Ir soekarno, Halte bus Unair, Korem Bongkaran, Pondok Candra, Kenjeran Jembatan Baru, Kenjeran Jalan Baru, Pondok Candra, sampai Mulyorejo.
Selain mengamankan 2 pelaku, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Soul dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti.(red.Ad)
0 Komentar