Tuban, tjahayatimoer.net – Seorang pria tua yang sedang menderita sakit asal Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya setelah dihajar oleh tetangganya sendiri yang tinggal di belakang rumahnya.
Akibat dari kejadian tersebut seorang kakek yang diketahui bernama Sukimin (62), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban itu akhirnya meninggal dunia. Adapun untuk pelaku penganiayaan adalah Warsidi (48), warga setempat yang mempunyai riwayat gangguan jiwa, Kamis (14/7/2022).
Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan Sukimin hingga tewas itu berawal saat korban sedang terbaring sakit di dalam rumahnya sendiri. Saat itu korban di rumah hanya bersama dengan istrinya, sedangkan anak-anak korban saat itu masih belum pulang dari bekerja.
“Korban itu kondisinya sakit kemudian didatangi oleh pelaku ke rumahnya. Korban dan pelaku ini masih tetangga,” terang IPTU Rianto, Kapolsek Tuban, Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Pada saat masuk ke rumah korban, pelaku yang sambil membawa sabit kemudian memukuli korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya karena sakit. Pelaku yang mempunyai riwayat gangguan jiwa tersebut beberapa kali memukuli korban dengan tangan kosong dan menendangi korban dengan kaki.
“Pada saat itu istri korban mau menolong tidak berani, karena diancam pakai sabit. Korban yang kondisinya mengalami luka-luka memar akhirnya meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian penganiayaan itu,” lanjutnya.
Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Tuban yang mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi untuk menangkap Warsidi yang mempunyai riwayat gangguan jiwa tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang tidur di dalam rumahnya yang posisinya berada di belakang rumah korban tersebut.
“Pelaku itu sudah sering ngamuk dan membuat warga resah karena memang punya riwayat gangguan jiwa. Dulu pelaku ini juga sudah pernah mengamuk dan membacok anggota polisi,” tegas Kapolsek Tuban itu.
Sementara itu, untuk saat ini pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut sudah diamankan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut. Petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Tuban dan akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan kejiwaan pelaku.(red.en)
0 Komentar