Sidoarjo, tjahayatimoer.net – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan SU (39) warga Tambaksari Surabaya, dugaan pelaku cabuli anak dibawah umur, dari sebuah hotel di Jalan Monginsidi Sidoarjo.
SU digerebek polisi di hotel tersebut karena mengajak chek in dan menggauli DF asal Tanggulangin yang masih berstatus pelajar, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 07.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah keduanya digerebek dari kamar lantai 2, petugas langsung menggelendang keduanya ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan. “Penggerebekannya pagi sekali. Masih banyak orang lalu lalang berangkat kerja. Sepertinya pelajar itu juga waktu jam masuk sekolah,” ucap sumber di sekitar hotel.
Sekeluar dari hotel, tak sedikit warga warga yang melihat tertuju kepada petugas dan keduanya. “Korban yang masih pelajar, sekeluar hotel bagian kepala dan wajahnya juga ditutupi,” ungkap sumber tersebut.
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Iptu Tri Novi menjelaskan jika perkara tersebut sekarang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Keduanya sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” tegasnya singkat Selasa (26/7/2022). (red.Nf)
0 Komentar