Magetan, tjahayatimoer.net – Sejoli nekat mencuri kotak amal di Masjid Ad Dhuha, Dusun Geneng, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur. Aksi keduanya terekam kamera CCTV masjid, terjadi pada Senin (18/7/2022) pukul 11.40 WIB.
Kejadian itu pertama kali diketahui salah satu anggota takmir masjid pada Rabu (20/7/2022) pukul 17.15 WIB, menjelang Salat Maghrib. Sebuah kotak amal yang dipasang di dekat tempat wudhu wanita rusak.
Kunci kotak amal sudah tercongkel. Sedangkan isinya tinggal Rp1.200 saja.
Sugeng, salah satu anggota takmir masjid yang lain mengaku menerima laporan dari rekannya. Dia lantas membuka rekaman CCTV.
Terlihat ada lelaki dan perempuan yang bergantian menyentuh dan mengotak-atik kotak amal itu secara bergantian. Si lelaki memiliki ciri-ciri badan gempal, berambut gondrong dan memakai baju dan celana hitam.
Sementara, si wanita memakai jaket olahraga dan celana hitam rambutnya pirang. Keduanya berbagai tugas. Saat si pria mencongkel dan merusak kunci kotak amal, si wanita menunggu di depan sambil mengamankan situasi. Kemudian, usai kotak amal berhasil dicuri, si wanita kembali masuk untuk mengambil uang receh.
“Saya tahu saat dilapori oleh anggota takmir masjid. Kemudian, saat kami lihat di CCTV ada dua orang yang bergantian masuk untuk merusak dan mengambil isi kotak amal. Keduanya datang pakai motor matic dan kemudian kabur ke arah Magetan Kota,” kata Sugeng, Kamis (21/7/2022).
Dia mengaku belum sempat melapor ke polisi. Namun, karena rekaman CCTV sudah menyebar ke media sosial, polisi pun sempat mendatangi ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami tidak tahu kok rekaman CCTV itu bisa sampai media sosial. Namun, karena polisi sudah cek ke sini, polisi bisa segera menangkap pelakunya. Kami tidak ingin uang kembali, tapi setidaknya ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Sugeng.
Untuk diketahui, di masjid tersebut memiliki empat CCTV, satu di parkiran masjid, satu di teras, satu di dalam, dan di tempat wudhu wanita. Kejadian serupa sudah pernah terjadi namaun karena pelaku diduga memiliki gangguan jiwa, pihak takmir tak melaporkannya ke polisi.(red.Ad)
0 Komentar