Magetan, tjahayatimoer.net – Seorang pria meninggal usai sekitar lima jam check-in atau menginap di salah satu hotel di Jalan Tembus Sarangan Cemoro Sewu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (30/7/2022) pukul 17.15 WIB. Adalah Hariyono (55) warga Desa Prampelan, Karangrejo, Magetan. Pria pensiunan itu check-in ke hotel bersama istri sirinya, UK (52) warga Kecamatan Karas, Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu. Pihaknya mendapatkan laporan dari hotel ketika ada tamunya yang tidak sadarkan diri dan ternyata sudah meninggal dunia. Polisi pun segera menuju ke lokasi.
“Awalnya korban datang ke hotel sekira pada jam 11.30 WIB, bersama dengan perempuan berinisial UK yang notabene istri siri korban. Mereka datang mengendarai kendaraan roda empat, setelah sampai di hotel korban langsung menuju resepsionis memesan kamar,” terangnya.
Usai memesan kamar, korban pun bersama istri sirinya masuk ke kamar. Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, istri sirinya melihat korban kejang dan langsung tidak sadarkan diri. “Melihat itu istri siri korban melaporkan dan meminta tolong kepada karyawan hotel, dilanjutkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plaosan,” jelasnya.
Petugas Polsek Plaosan pun mendatangi TKP dan langsung melaksanakan olah TKP bersama dengan Anggota Ident Sat Reskrim Polres Magetan serta tim medis Puskesmas Plaosan. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Plaosan tidak ditemukan tanda-tanda luka penganiayaan pada badan korban. Diduga korban meninggal dikarenakan sakit hipertensi,” ungkapnya.
Korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pun, tidak menuntut kepada pihak manapun dan menolak untuk dilakukan autopsi.(red.Ad)
0 Komentar