Sebuah Pasangan Suami - Istri Berkendara Tidak Konsentrasi Trabas Palang Pintu KA Dan Tersambar Kereta Api, Langsung Terlempar.



Lamongan, tjahayatimoer.net – Satu mobil Honda Brio yang ditumpangi oleh pasangan suami istri asal Tuban tersambar kereta api (KA) saat melewati perlintasan rel KA tanpa palang pintu yang berada di Desa Bulutrate, Kecamatan Babat, Lamongan, Rabu (20/7/2022).

Pasutri yang mengendarai mobil dengan nopol S 1084 GG tersebut yakni Moh. Nasrohuddin (30) dan Titin Nurhalimah (30), yang merupakan warga asal Dusun Tempes, RT 02 RW 02, Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Meski kondisi mobil warna putih ini harus mengalami kerusakan yang cukup parah akibat benturan keras, pasutri ini berhasil selamat. Hanya saja, Titin mengalami patah tulang di bahu bagian kirinya.

Menurut pengakuan salah satu saksi mata, Bashoir (35), mulanya mobil Honda Brio ini melaju dari arah utara ke selatan. Secara bersamaan, KA 7049a Airlangga juga sedang melaju kencang. Alhasil, tabrakan pun tak terhindarkan.

“Karena jarak yang begitu dekat, akhirnya terjadi tabrakan. Mungkin pengemudi mobil ini tidak memperhatikan dan melihat kanan kiri dulu, dan main nyelonong aja,” kata Bashoir, Rabu (20/7/2022).



Lantaran tabrakan yang terjadi antara keduanya cukup keras, ungkap Bashoir, mobil Brio itu pun terlempar sampai beberapa meter dan nangsang dengan posisi terbalik di atas pipa air yang ada di sebelah utara rel KA double track.

“Mobil itu gak sampai terlindas. Namun bagian kiri rusak parah, kaca depan, belakang serat samping kanan – kiri juga pecah. Korban orang luar daerah, mungkin tidak terbiasa melintas di rel KA ini,” terangnya.

Insiden kecelakaan di rel KA ini pun mencuri perhatian warga sekitar. Kemudian mereka berduyun-duyun membantu kedua korban dan mengeluarkannya dari dalam mobil. Kedua korban tampak shock atas tragedi yang menimpanya.

Sementara korban titin harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Babat, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari TKP. Korban lalu dirawat intensif sebelum dilakukan tindakan bedah medis.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa insiden kecelakaan yang dialami oleh pengemudi mobil Honda Brio tidak ditangani Lantas.

Menurutnya, kasus ini ditangani oleh Reskrim, pasalnya kejadiannya ada di perlintasan tidak resmi dan bukan berpalang pintu oleh PT. KAI.

“Insiden kecelakaannya ada di perlintasan tidak resmi, perkaranya ditangani oleh reskrim,” jawabnya singkat.

Lebih jauh, ia mengingatkan kepada para pengguna jalan yang hendak melintasi rel KA, untuk berhenti dulu dan menengok haluan kanan kiri.

“Pejalan kaki yang melintas juga harus mempunyai pedoman itu. Lebih baik antisipasi dan hati-hati agar tidak ada kecelakaan serupa,” pungkasnya.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar