Gresik, tjahayatimoer.net - Petugas gabungan melakukan razia warung kopi pangku di Kota Santri. Petugas gabungan ini merazia sejumlah warung pangku di malam 1 Suro menjelang pergantian Kalender Hijriah.
Dari razia cipta kondisi itu, ada sebanyak 10 orang pramusaji warung kopi pangku yang diamankan. Dua di antaranya terciduk saat sedang menemani pelanggan karaoke sambil minum minuman keras.
"Ada 10 pramusaji dan 7 pemilik warung kopi yang terjaring razia. Dua pramusaji sedang menemani tamu yang sedang karaoke dengan minum miras," kata Kasatpol PP Gresik Suprapto, Jumat (29/7/2022).
Ia menjelaskan para pramusaji dan pemilik warung pangku itu tidak langsung diamankan. Namun, petugas hanya menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.
Untuk mengambil KTP itu, baik pramusaji maupun pemilik warung kopi pangku wajib datang kantor Satpol PP Gresik.
"Yang kami amankan KTP-nya, karena besok libur dua hari. Senin depan mereka akan ke kantor untuk kami bina. Selanjutnya mereka buat surat pernyataan," ujar Suprapto.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Gresik itu merazia warung kopi pangku di beberapa titik sejak pukul 20.30 WIB.
Sayangnya, banyak warung kopi pangku yang didatangi sudah tutup saat petugas melakukan razia. Padahal tidak sedikit warung itu diduga menjadi tempat prostitusi.
"Yang masih buka tadi di Putat, Sekitar Telaga Ngipik, Dusun Sidorukun, Kelurahan Tenggulunan, dan Desa Karang Kiring," kata Suprapto.
Razia ini, lanjut dia, akan dilakukan secara rutin. Tujuan utamanya adalah untuk mempersempit ruang gerak prostitusi berkedok warung kopi.
"Ini agar Gresik sebagai kota Santri tidak di cemari hal-hal negatif," tutup Suprapto.(red.Nf)
0 Komentar