Polsek Mumbulsari Amankan Pelaku Pencurian Mesin Diesel

 


Jember, tjahayatimoer.net  - Polsek Mumbulsari Polres Jember berhasil mengamankan seorang Pria berinisial JML(50th), warga desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember yang diketahui membawa kabur 1 (satu) unit Diesel pembuat batako milik Haidurohman (42) Desa tamansari Kecamatan mumbulsari Kabupaten Jember, Kamis (30/6),Dari tangan pelaku,petugas mengamankan 1 unit mesin diesel pembuat batako hasil curian. 


Kapolsek Mumbulsari, AKP Subagiyo SH mengatakan, "Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban  ke Polsek Mumbulsari  Berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskim Polsek Mumbulsari melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku." Terangnya




Pelaku dalam menjalankan aksinya mengendarai sepeda motor seorang diri, sesampai di lokasi pabrik pelaku masuk ke dalam dengan cara mendorong pintu bagian belakang sehingga terbuka, dan membuka baut pangkon mesin, selanjutnya membawa mesin tersebut dengan cara memikul menuju sepeda motornya untuk di bawah ke rumahnya. 


Keesokan harinya,  salah satu pekerja  menginformasikan ke korban, jika 1 (satu) mesin diesel penggerak pembuatan batako merk SWAN R-185A warna merah biru  sudah tidak ada/hilang. Selanjutnya pelapor (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mumbulsari. 


“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mumbulsari dan tengah menjalani proses penyidikan," pungkasnya


Atas kasus tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP. (hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar