Surabaya, tjahayatimoer.net – Anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng menangkap komplotan pembobol rumah mewah di Surabaya Timur dan sekitarnya, Sabtu (16/7/2022). Total enam orang anggota komplotan ditangkap.
Mereka adalah Zaini (38), warga Jalan Bulak Banteng; Riki A (23), warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Pedro (33), warga Jalan Sumber Mulyo, Bubutan; DF (23), warga Jalan Asem Mulya; EA (38), asal Jalan Kedung Klinter dan MW (49), warga Jalan Kedungdoro.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi mengatakan, penangkapan terhadap keenam tersangka dimulai ketika mereka membobol rumah mewah yang sekaligus digunakan sebagai kantor kontraktor di Jalan Kertajaya 99. Mereka membobol dengan cara masuk melalui bangunan kosong di sebelahnya.
“Pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong bekas Bank di Kertajaya Nomor 97 hingga naik ke atap gedung Alustar Jalan Kertajaya Nomor 99. Mereka memecahkan Glass Block (blok kaca), mencongkel pintu atap dan masuk gedung,” terang Kompol Sodik Efendi, Rabu (20/7/2022).
Usai melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, anggota yang sedang melakukan patroli kring serse di kawasan Jl Sulawesi mendapati dua pelaku melompat keluar dari bangunan kosong dekat pos polisi di traffic light Kertajaya. Dari sana, petugas melakukan pembuntutan dua pelaku.
“Sekira pukul 02.30, anggota kami yang saat itu patroli kring serse mendapati dua orang mencurigakan melompat keluar dari rumah kosong. Tak ingin buru-buru, kami membuntuti hingga di warung kopi dekat Viaduk Gubeng,” tandas Sodik.
Di lokasi itu, polisi langsung melakukan penangkapan. Insting polisi tidak sia-sia. Dari hasil penggeledahan di tubuh pelaku, petugas menemukan pisau cutter dan tang catut. Selain itu, dari galeri HP dua pelaku, petugas mendapati foto barang elektronik yang merupakan barang di kantor Alustar.
“Dua pelaku itu dibawa tim Opsnal Polsek Gubeng menuju lokasi mereka meloncat dari bangunan kosong. Disana, ditemukan linggis, gergaji besi, gergaji kayu dan tang catut. Dari barang bukti itu, mereka pun mengakui perbuatannya. Termasuk aksinya di kantor Alustar,” tegas Sodik.
“Dari hasil keterangan yang dihimpun dari dua tersangka itu, kami secara bergantian mengamankan empat tersangka lain di lokasi berbeda. Dua diantaranya adalah penadah barang hasil curian,” pungkas mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu.
Sementara itu, tersangka Riki mengaku telah beraksi melakukan pembobolan rumah sebanyak empat kali. Semua lokasi di wilayah hukum Polsek Gubeng. “Sudah empat kali pak. Ya di Kertajaya semuanya,” aku pria yang sehari-hari sebagai kuli Pasar Keputran itu.(hum.en)
0 Komentar