Kota Malang, tjahayatimoer.net - Sejumlah perlintasan kereta api di Kota Malang tidak berpalang pintu sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Untuk mengurangi risiko itu polisi memasang sirene dan lampu rotator sebagai tanda peringatan bagi pengendara.
Tanda peringatan itu dipasang oleh Satlantas Polresta Malang. Pemasangan rotator dan sirene itu baru dilakukan di satu titik, yakni di perlintasan kereta api di Jalan Plaosan Barat, Blimbing, Kota Malang.
"Sesuai survei yang kami lakukan ada 6 perlintasan yang belum berpalang pintu. Sementara ini sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan. 5 perlintasan lainnya menyusul," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Belum adanya tanda peringatan itu menyebabkan para pengendara roda dua maupun roda empat kurang menyadari bahaya yang timbul bila menerobos perlintasan kereta api. Karena itu sejumlah titik memang perlu dilengkapi dengan sirene dan rotator.
Pemasangan sirene dan rotator di perlintasan rel kereta api itu bisa mendorong masyarakat bisa semakin memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api.
"Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan apabila melintasi perlintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api," harap Yoppy.(red.Nf)
0 Komentar