Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pembunuh Nenek Wurlin.



Malang, tjahayatimoer.net - Polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus terbunuhnya nenek Wurlin (70) pada awal Juni 2022 lalu. Gelar perkara dilakukan pasca-terduga kuat tersangka meninggal, yakni cucu korban sendiri.


"Kami masih akan melakukan gelar perkara untuk kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal di Karangploso beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada wartawan, Senin (4/7/2022).


Menurut Ferli gelar perkara perlu dilakukan setelah saksi kunci MS (18) berstatus cucu korban meninggal meski tengah menjalani perawatan di RS Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang lusa malam.


"Kami baru bisa menghentikan penyidikan setelah ada penetapan tersangka. Dalam kasus ini terduga tersangka adalah MS, tapi perlu gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka," tutur Ferli.


Ferli mengaku penyidik sempat meminta keterangan MS, meskipun belum sepenuhnya. Tetapi hasil pemeriksaan itu bisa mengarahkan jika MS sebagai tersangka.


"Karena meninggal akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan akan dilakukan penghentian penyidikan," tegas Ferli.


Ferli menambahkan pelaku selama menjalani perawatan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang karena luka sayatan di bagian perut dan leher.


Dari keterangan dokter jaga, lanjut Ferli, pasien (MS) mengalami gagal nafas karena radang paru-paru. Sempat dilakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernafasan, namun nyawa pelaku tak bisa tertolong.


"Menurut dokter jaga RSSA Malang, pasien (pelaku) mengalami gagal nafas dikarenakan radang paru-paru dan sempat dilakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernafasan namun tidak bisa tertolong," pungkas Ferli.


Sebelumnya, penyelidikan kasus pembunuhan nenek Wurlin (70) menemukan titik terang. Pelakunya adalah MS cucunya sendiri.


Dugaan MS sebagai pelaku penganiayaan terhadap nenek Wurlin terkuak dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, sekaligus barang bukti yang kini diamankan polisi.


Seperti diberitakan, seorang nenek tinggal di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ditemukan tewas di ruang dapur rumahnya. Peristiwa meninggalnya Wurlin diketahui ketika MS (18) cucunya keluar rumah dalam kondisi bersimbah darah, Selasa (7/6/2022) pagi.(red.en)

Posting Komentar

0 Komentar