Polisi Di Blitar Menangkap Seorang Pria, Setelah Curi Motor Petani di Pinggir Sawah.

 

Blitar tjahayatimoer.net - Seorang pemuda asal Kanigoro, Blitar harus berurusan dengan polisi. ED (23) ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik seorang petani.


ED melancarkan aksi saat melihat motor terparkir di pinggir sawah. Pelaku langsung membawa kabur motor milik petani yang tidak dikunci stang itu.



"Pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya. Kemudian saat ini pelaku berada ke Polsek Kanigoro untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Humas Polres Blitar Iptu Udiyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/7/2022).


Aksi pencurian motor (curanmor) itu terjadi saat korban BS (34) sedang mengairi sawah. Sementara, motor miliknya diparkir tak jauh dari sawah.


"Saat akan pulang, motornya sudah tidak ada. Kemudian korban pun lapor ke Polsek setempat," katanya.


Selanjutnya, menyelidiki laporan curanmor. ED pun ditangkap di rumahnya bersama barang bukti motor Kawasaki Kaze yang ditemukan di rumah pelaku.


"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Tapi proses penyidikan tetap akan diteruskan, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Udiyono.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar