Jakarta, tjahayatimoer.net - Sidang perkara pembunuhan Suyatio Alias Shien Chuan, juragan air isi ulang di ruko Jalan Manukan Tama kembali bergulir. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi.
Dalam sidang, majelis hakim yang dipimpin Sulfikar menghadirkan anak dan istri korban yakni Stevani dan Wong Lay Fong. Keduanya saksi ini bertemu dengan terdakwa Nur Huda.
Anak dan istri korban tampak tegar meski matanya berkaca-kaca saat bertemu dengan terdakwa. Lay mengaku, sempat melihat terdakwa sebelum dan sesudah beraksi melalui rekaman CCTV tetangganya. Sejak memantau kediamannya, hingga meninggalkan lokasi.
Ia menjelaskan, terdakwa sempat terpantau duduk di depan rumahnya sekitar 10 menit. Namun, dari pantauan CCTV, ia mengaku Nur Huda tidak terlihat membawa batu.
"Dia kan menunggu tuan rumah dulu, karena kan gak mungkin dia matikan saklar tapi bawa senjata, itu jam 02.20 WIB. Saya kelihatan hitam semua (pakaiannya), cuma saya lihat dia pakai jaket, kelihatan jelas dari belakang," kata Lay saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Surabaya. Rabu (27/7/2022).
Kesaksian Lay sempat terhenti sejenak dan menghela napas panjang. Kemudian, ia kembali menjelaskan kronologi yang ia sampaikan.
"Setelah kejadian, saya tidak mau lihat lagi, saya gak mampu lihat. Di rekaman CCTV, 03.40 itu suami saya menyalakan saklar, 03.42 dia (terdakwa) masuk rumah, 03.48 dia keluar, hanya 6 menit saja," tuturnya.
Pasca-kejadian, ia mengaku masih mengingat detail apa saja barang bukti yang ditemukan polisi. Salah satunya adalah senter kesayangan suaminya.
"Sandal dan masker terdakwa ditemukan polisi di dalam dan depan rumah. Kalau senter itu punya suami saya dan ingat banget senter di samping tangan kanan suami, itu sering dipakai suami saya," katanya.
Hal senada disampaikan putrinya, Stevani. Ia mengaku sempat histeris usai mendapat informasi ayahnya tercinta tewas di tangan pembunuh.
"Saya masih ingat betul, kejadian 7 Januari 2022, waktu itu saya ditelepon om saya sekitar pukul 06.00 WIB, lalu mama bilang 'Kamu cepat pulang, papa kamu dibunuh orang," tutur Stevani.
Setengah jam usai mendapat informasi, ia tiba di rumah orangtuanya. Saat itu, ia melihat banyak massa dan mobil Inafis Polisi. "Lalu, saya lihat papa sudah tergeletak di tempat dan saya teriak histeris, saat itu saya masih syok. waktu itu beliau (ibunya) dibawa ke Polsek Tandes," bebernya.
"Hidupnya sederhana, hanya buka dan jaga toko, jadi tidak pernah ada masalah dengan orang," tutur dia.
Mendengar keterangan 2 orang itu, terdakwa Nur Huda membenarkannya. Ia tak membantah satu kata pun perihal keterangan yang disampaikan 2 saksi itu. "Benar yang mulia," akunya, lalu menatap 2 saksi.
Sebelumnya, diberitakan, seorang pria paruh baya ditemukan tewas di ruko di Jalan Manukan Tama, Manukan Kulon, Tandes pada tanggal 7 Januari 2022. Pria tersebut diketahui bernama Suyatio itu tewas di depan ruko yang ia huni bersama istrinya.
Ruko tersebut merupakan tempat isi ulang air mineral. Korban tewas menjadi korban pembunuhan karena ditemukan luka akibat senjata tajam. Pembunuhan itu dilakukan pada pukul 05.00 WIB oleh terdakwa dan Andre yang kini masih DPO.(red.Ad)
0 Komentar