Operasi Gabungan TNI Dan Satpol PP Di Gresik, Amankan Pramusaji Warkop Yang Berpakaian Sangan Minim.



Gresik, tjahayatimoer.net – Untuk kesekian kalinya, Dinas Satpol PP Gresik, bersama aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan pramusaji warung kopi (warkop) berpakaian minim. Itu dilakukan saat menggelar operasi cipta kondisi.


Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, pramusaji warkop yang melanggar diberi teguran keras. Selain itu juga diberi surat panggilan yang ditujukan ke pemilik warung. “Ada 10 pramusaji berpakaian minim kami amankan, lalu diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya, Sabtu (30/7/2022).


Operasi cipta kondisi yang digelar tersebut menyasar ke warung di daerah Ngipik, warkop Jalan Tridharma Gresik, warkop di daerah Roomo Manyar, dan Cafe di Jalan Veteran Gresik. “Operasi yang kami gelar ini mencegah adanya pesta minuman keras yang dampaknya mengganggu ketertiban umum. Terlebih lagi, di bulan Muharram ini,” ujar Suprapto.


Selain memberi teguran keras, lanjut dia, anggotanya yang bertugas di lapangan juga menghimbau pemilik warkop tidak memutar musik dengan keras atau karaoke, serta tidak menjual miras. “Anggota kami juga memberikan arahan bagi pramusaji untuk tidak berpakaian minim atau ketat. Juga menjaga kesopanan serta membantu menciptakan situasi tertib,” ungkapnya.


Operasi cipta kondisi dilakukan sesuai perda nomor 15 tahun 2002 jo nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras, dan perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban serta pelindungan masyarakat di Kabupaten Gresik.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar