Miris Kasus 8 Siswi Korban Cabul Guru di Kota Kediri Berakhir Damai.



Surabaya, tjahayatimoer.net - Seorang oknum guru SD Negeri di Kota Kediri mencabuli siswanya. Atas kasus yang menimpanya, oknum guru tersebut telah ditarik dan diperiksa Inspektorat.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Oknum guru tersebut berinisial IM (57).


"Sejak awal Bulan Juli pelakunya sudah saya tarik ke Dinas (Pendidikan). Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi sampai malam kemarin diperiksa oleh pihak Inspektorat," kata Siswanto, Selasa (19/7/2022).


Menurut Siswanto, oknum guru tersebut sebenarnya menjadi guru yang cukup digemari dan dijadikan idola oleh siswanya. Sedangkan siswa yang telah menjadi korban diungkapkan ada 8 siswa.


"Sebenarnya pelaku ini merupakan guru yang baik, dan banyak siswa yang dekat dan hormat atau dekat dengan siswanya. Namun entah kenapa ia tega melakukan perbuatan tersebut. Kepada saya ia mengaku 8 siswa," terang Siswanto.


Siswanto menjelaskan modus pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan memanggil siswa ke kelas. Saat di dalam kelas inilah pelaku melakukan pencabulan. Aksi terduga pelaku terbongkar setelah korban terakhir berteriak.


Orang tua yang dilapori tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Sementara meski pelaku diperiksa inspektorat, namun kasus itu berakhir damai antara pelaku dan korban.


Menurut Siswanto, pelaku sendiri 3 tahun lagi akan menghadapi masa pensiun.


Dia menjelaskan pihaknya sendiri telah memanggil seluruh orangtua korban. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum. Keluarga korban meminta oknum guru tersebut dipindah.


"Setelah kejadian itu keluarga saya panggil, keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti. Sudah saya pindah dan keluarga tidak ingin meneruskan ke ranah hukum dengan alasan masa depan anak," jelas Siswanto kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).


Sedangkan untuk mengantisipasi agar tak terulang, Siswanto telah mewanti-wanti sekolah untuk mewaspadai aktivitas guru dan murid pada ruang sepi. Tak hanya itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan lembaga perlindungan anak.


"Kita juga sudah bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di setiap kelurahan dan Kepala Sekolah Pengawas," pungkas Siswanto.


Sebelumnya, oknum guru SD Negeri di Kota Kediri berinisial IM (57) mencabuli 8 siswinya. Atas kasus yang menimpanya, oknum guru tersebut telah ditarik dan diperiksa Inspektorat.


"Sejak awal Bulan Juli pelakunya sudah saya tarik ke Dinas (Pendidikan). Kemarin ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Mulai pagi sampai malam kemarin diperiksa oleh pihak Inspektorat," kata Siswanto.


Polisi mengaku hingga kini belum menerima aduan dari korban maupun keluarga.


Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan meski belum ada laporan, namun pihaknya kini sedang menyelidiki kabar pencabulan itu.


"Kami masih melakukan penyelidikan terkait berita tersebut, karena memang hingga saat ini tidak ada pihak keluarga korban yang melapor kepada Polres Kediri Kota, meski demikian kami tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini," Kata Wahyudi.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar