Menolak Rujuk Seorang Istri Di Bunuh Suami Dan Tersangka Bunuh Diri Gantung Diri.

 

Lumajang, tjahayatimoer.net - Suami di Lumajang menganiaya istrinya hingga tewas karena ajakan rujuk ditolak. Usai kejadian itu, suami mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Pasangan suami istri itu adalah EH (35) dan M (35). Keduanya merupakan warga Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Jasad M ditemukan dengan kondisi tersungkur dan bersimbah darah dengan luka lebam di bagian kepala. Sementara jasad suaminya ditemukan dalam kondisi tergantung.

Kepala Desa Kandang Tepus, Suryadi mengatakan pasangan suami istri ini memang kerap bertengkar. Bahkan beberapa hari terakhir ini keduanya sudah pisah ranjang.

"Warga mengetahui suami gantung diri dan istrinya meninggal di dalam rumah, sebelumnya terjadi pertengkaran antara suami dan istri. Istri mengalami luka di wajah dan suaminya gantung diri," ujar Suryadi kepada awak media, Senin (18/7/2022).

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan pasutri tersebut memang kerap bertengkar. Sedangkan motif pembunuhan dan bunuh diri yang dilakukan suami karena istri menolak rujuk.

"Sang istri diajak rujuk oleh suami tetapi tidak mau," kata Dewa.

Usai mendapat laporan, polisi langsung menuju TKP. Adapun jenazah pasangan suami istri ini kemudian langsung dimakamkan lantaran pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar