Tuban, tjahayatimoer.net – Warga Manunggal Utara tepatnya di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban selama beberapa hari terakhir dibikin cemas dengan ulah pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebabnya, orang tersebut membawa pisau dan kerap mengamuk sehingga membahayakan orang lain.
Pria tersebut merusak tanaman milik warga dengan pisau yang dibawa. Saat diingatkan pria tersebut justru marah dan mengancam warga dengan pisau yang dibawa.
Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut diketahui bernama Kanang (35), warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Diketahui dia sering mengamuk dan merusak tanaman warga seperti pisang serta lainnya.
“Sudah sering dia itu ngamuk-ngamuk, kemarin sempat ngerusak daun-daun tanaman pisang. Saat diingatkan malah ngamuk, warga diajak berkelahi,” terang salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Sukolilo Gang 6, Kota Tuban itu.
Resah dengan ulah Kanang, warga melaporkan pria itu kepada Satpol PP Tuban. Petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk menangkap pria tersebut.
“Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat ada ODGJ yang ngamuk membawa pisau. Yang bersangkutan diketahui atas nama Kanang,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi.
Saat tiba di lokasi, petugas Satpol PP sempat kesulitan membawa pria yang sering mengamuk tersebut karena berusaha melawan. Kanang bisa diamankan beberapa petugas saat duduk di pinggir laut, kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tuban.
“Untuk yang bersangkutan ini punya keluarga di Desa Sumurgung, Kecamatan palang, tapi sulit dihubungi. Sekarang untuk yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak Dinsos,” sambung Kasatpol PP Tuban itu.
Sementara itu, sebelum dilakukan penangkapan ini beberapa bulan lalu Kanang juga pernah ditangkap oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tuban dan diserahkan kepada pihak Dinsos Tuban. Yang mana saat itu Kanang terekam CCTV mengambil baju di salah satu toko yang ada di Jalan Basuki Rahmad, Kota Tuban. (red.Nf)
0 Komentar