Kopda Muslimin Otak Penembakan Istri Tewas di Rumah Orang Tuanya



Surabaya, tjahayatimoer.net - Kopda Muslimin dilaporkan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah. Otak pembunuhan berencana kepada istrinya itu sempat muntah-muntah.


"Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah lalu meningal dunia," jelas Kabid Humas Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy seperti dikutip dari awak media, Kamis (28/7/2022).


Berdasar informasi yang diperoleh, Kopda Muslimin tiba di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo Gang Adem Ayem, Kendal, Jawa Tengah tadi pagi pukul 06.30 WIB. Setibanya di sana, Kopda Muslimin langsung muntah-muntah. Tak lama berselang, Kopda Muslimin mengembuskan napas terakhir.


"Iya betul-betul, informasi tersebut betul," kata Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar.


Untuk diketahui, penembakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB tanggal 18 Juli 2022 lalu ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.


Korban terluka di bagian perut kemudian dibawa ke rumah sakit. Beruntung putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.


Kopda Muslimin kemudian disebut sebagai dalang penembakan tersebut. Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.


"Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir wartawan, Selasa (26/7).


Bahkan, Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit usai ditembak.

"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelas Luthfi.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar