Sampang, tjahayatimoer.net – Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Sampang, Madura, membuka layanan besuk secara tatap muka terbatas bagi keluarga dengan warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B setempat, Syaiful Rahman menyampaikan. Pelayanan besuk tatap muka segera diberlakukan dengan syarat para pengunjung telah divaksin ketiga atau booster.
“Pembesuk yang belum menjalani suntik vaksin Covid-19 tahap tiga, tetap bisa membesuk tetapi wajib melakukan test swab dengan hasil negatif,” terangnya, Senin (18/7/2022).
Waktu layanan besuk, pihaknya memberi kesempatan terhadap masyarakat untuk melihat secara tatap muka dengan keluarga binaan maksimal dua kali dalam sepekan. Yaitu Selasa dan Kamis.
Ia menambahkan, layanan besuk tatap muka sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Tetapi, ada syarat tertentu yang harus dipatuhi para pembesuk. “Bagi pengunjung maupun pembesuk tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(red.Ad)
0 Komentar