Jombang, tjahayatimoer.net - Ulah dua preman yang kerap meresahkan para pedagang di Stadion Merdeka, Jombang akhirnya terhenti. Keduanya diringkus polisi setelah mengeroyok 2 pengunjung stadion. Akibatnya, salah seorang korban menderita luka berat.
Dua preman itu berinisial SYT (39) dan RIP (18). Keduanya warga Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dua preman kampung ini kerap memalak para pedagang di kawasan Stadion Merdeka.
"Tersangka tidak punya pekerjaan. Mereka sering memalak para pedagang pada malam hari sehingga sering meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (22/7/2022).
Tidak hanya memalak para pedagang, lanjut Giadi, SYT dan RIP juga mengeroyok 2 pengunjung Stadion Merdeka di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang pada Minggu (17/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban SY (57) dan VF (24) sedang nongkrong di area parkir sekaligus taman Stadion Merdeka. Tersangka SYT dan RIP tiba-tiba datang dan menuduh korban memukul anaknya.
"Keterangan tersangka, korban memukul anaknya. Namun, sampai saat ini tidak dapat dibuktikan," ungkapnya.
Pengeroyokan itu dilakukan SYT dan RIP dalam kondisi tidak di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. Akibat perbuatan dua preman kampung tersebut, SY menderita luka berat. Sedangkan VF memar-memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban kedua (SY) sampai patah rahang. Saat ini masih dirawat di rumah sakit wilayah Kabupaten Kediri," jelas Giadi.
Setelah menerima laporan korban, polisi meringkus SYT dan RIP pada Senin (18/7) siang. Dua preman kampung itu dijerat dengan pasal 170 ayat (1) huruf e. Hukuman 7 tahun penjara sudah menanti mereka. "Kedua tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jombang," tandas Giadi.(red.Ad)
0 Komentar