Bangkalan, tjahayatimoer.net - Polisi meringkus lima pelaku curanmor yang beraksi di Bangkalan. Sepucuk senjata api (senpi) ilegal turut disita.
Kelima tersangka berinisial S (25) warga Kecamatan Ketapang, Sampang, MA (23), H (34), RA (30) warga Kecamatan Tragah, Bangkalan serta RO (32) warga Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan senpi jenis revolver itu ditemukan di rumah pelaku beserta dengan tiga butir peluru aktif. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu selongsong amunisi.
"Untuk senpi ditemukan di rumah pelaku berinisial RO dan masih ada didalam tas pinggang milik pelaku," ujarnya, Selasa (26/7).
Saat ini, lanjut Wiwit, pihaknya tengah menyelidiki terkait kepemilikan senpi tersebut. Dan dari mana pelaku memperolehnya.
"Kami masih belum tau apakah itu hasil curian atau pelaku membeli, masih kami dalami. Petugas juga akan memeriksa apakah senpi digunakan dalam aksi Curanmor," ucapnya.
"Dari laporan korban kami melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek rumah S dan ditemukan barang bukti berupa motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," tuturnya.
Ia menuturkan, dari penggerebekan itu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus MA dan RO. Dalam kasus itu, MA memiliki peran sebagai pemantau situasi saat S dan RO sedang beraksi.
"Jadi tiga pelaku ini bekerjasama untuk melakukan pencurian motor. Dua orang sebagai pemetik dan satu orang yang mengawasi situasi. Pencurian ini rata-rata dilakukan di rumah korban," ungkapnya.
Selain itu, Wiwit juga menuturkan setelah ketiga pelaku berhasil mendapatkan motor curian, mereka kemudian membawa ke penadah yakni H dan RA. Dua penadah tersebut kemudian menjual kembali pada penadah lain yakni B.
"Untuk pelaku B saat ini masih buron. Dari hasil penggerebekan di rumah B, kami mendapatkan barang bukti motor milik korban. Sedangkan B tidak ada di rumah dan sedang dalam pengejaran petugas," tambahnya.
Mantan Kapolres Pacitan ini mengaku akan menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Terbukti, tiga pelaku mendapatkan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat diringkus.
"Ya, kami lakukan tindakan tegas terukur dan tidak ada ampun untuk pelaku kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya.(red.Ad)
0 Komentar