Wabup Bojonegoro Dicegat Warga Deling Usai Hadiri Panen Raya



Bojonegoro, tjahayatimoer.net – Sejumlah warga Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro menghadang rombongan Wakil Bupati Budi Irawanto usai menghadiri panen raya jagung bersama petani desa setempat, di simpang empat menuju Dusun Bajulan, Kamis (9/6/2022).

Sejumlah warga membentangkan karung bertuliskan “Usut tuntas pembangunan MCK yang tidak sesuai dengan RAP (RAB) pembangunan” saat Wabup melintas. Warga melakukan hal itu dengan harapan mendapat dukungan dari orang nomor dua di Bojonegoro untuk mendapatkan keadilan.

Salah seorang warga Desa Deling Kecamatan Sekar, Widodo mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan atas dugaan pembangunan jambanisasi program Desa Open Defecation Free (ODF) yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB).

“Kami ingin keadilan Pak, laporan sudah kami lakukan sejak Januari 2022 lalu. Jika tidak ke APH, kepada siapa lagi kami mengadu,” ujarnya sambil menunjukkan RAB dan beberapa bukti pendukung di hadapan Wabup Budi Irawanto.

Widodo mengaku, telah melaporkan dugaan ketidaksesuaian material pembangunan sejumlah MCK yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami mempersoalkan anggaran pembangunan MCK yang dilaksanakan Pemerintah Desa Deling. Material pembangunan yang digunakan disini tidak sesuai dengan RAB pak,” ungkapnya.

Dijelaskan, program untuk percepatan Open Defecation Free (ODF) di Desa Deling berasal dari tiga sumber dana yang berbeda. Yakni Dana Desa, Hibah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

“Namun saat ini yang kami tahu hanya RAB dari BKKD. Dimana ada 201 titik dalam dokumen. Selain itu banyak warga di juga mengeluhkan MCK nya tidak dapat dimanfaatkan,” ucap Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Mas Wawan sapaan akrab Budi Irawanto, meminta warga bersabar. Dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta agar warga menambah data guna memperkuat bukti yang dilaporkan, serta menanyakan perkembangan laporan.

“Semuanya butuh waktu. Mohon bersabar. Kami memperhatikan aspirasi ini. Tentu saya pasti berpihak pada masyarakat. Tetapi tidak bisa intervensi terhadap perkara yang sudah ditangani oleh penegak hukum,” tandasnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari Wabup Bojonegoro itu, para warga Desa Deling membubarkan diri dan mempersilakan Wabup Bojonegoro melanjutkan perjalanan. (red.nv)

Posting Komentar

0 Komentar