Probolinggo, tjahayatimoer.net – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, melakukan sosialisasi pendampingan masyarakat desa dalam membangun desa di Kabupaten Probolinggo, Kemendes berharap para Kepala Desa bisa membangun desa dengan program Dana Desa, Senin (13/6/2022).
Kegiatan yang digelar di Utama Raya Banyuglugur itu diikuti oleh Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa di tujuh Kecamatan, meliputi, Kecamatan Kraksaan, Krucil, Kota Anyar, Paiton, Pakuniran, Besuk dan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Staff Khusus Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Abd Malik Haramain menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, yang mengamanatkan Desa membangun, dengan mengubah paradikma desa yang menjadi obyek sasaran pembangunan, saat ini menjadi subjek pembangunan.
Menurutnya, Kepala Desa memiliki wewenang dalam merancang dan merencananakan pembangunan serta mengevaluasi pembangunan di desa yang dipimpin, melalui forum Musyawarah Dusun, dan Musyawarah Desa. Dengan alokasi anggaran Dana Desa sebesar sepuluh persen dari total dana transfer APBN, yang disalurkan langsung ke rekenening Desa, Malik berharap dapat digunakan sepenuhnya dalam membangun desa untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap sebagai Stafsus Kementerian Desa PDTT, agar perencanaan pembangunan tahapan yang paling penting, apakah itu RPJM-Des nya atau RKP-Des atau APB-Des nya harus benar benar berdasarkan kebutuhan masyarakatnya,” harapnya.
Selain itu, pengelolaan Dana Desa, para kepala desa harus melakukannya secara akuntabel dan bertanggungjawab.
“Pengelolaan keuangan benar benar dilakukan secara akuntabel dan bertanggungjawab, kepala desa harus terus mengevaluasi untuk memastikan dana desa itu bisa mencapai target seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo,” pungkasnya. (red.sin)
0 Komentar