Tulungagung, tjahayatimoer.net - K (60), seorang kakek asal Ds. Kaliwungu, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung, meregang nyawa saat dirawat di rumah sakit setelah menenggak racun obat semprot pembasmi rumput, Senin (20/06/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, SH., menyampaikan, sehari sebelumnya, pada hari Minggu (19/06/2022) siang, korban ke rumah pelapor yang berinisial D (58) dan meminta untuk mengantarkannya membeli racun obat semprot pembasmi rumput di Desa Panjerejo Kec. Rejotangan Kab. Tulungagung selanjutnya berangkat ke warung kopi yang berada di Desa Demuk Kec. Pucanglaban Kab. Tulungagung.
"Sekitar pukul 18.00 WIB, usai dari warung kopi, korban meminta pelapor untuk mengantarkannya pulang, namun terlebih dahulu mampir ke rumah pelapor. Selang 2 jam berlalu, korban baru minta diantarkan pulang," ucapnya.
Sesampainya dirumah, korban melihat kondisi rumah terkunci dan tidak ada orang. Sehingga korban meminta pelapor untuk diantarkan kerumah seseorang berinisial S. Namun sayang, saudara S tidak berada dirumah. Sehingga korban, meminta kembali kerumah pelapor.
"Saat korban berada dirumah pelapor, korban sempat menelepon keluarga dan teman - temannya. Saat korban telepon, pelapor tengah berbaring disamping korban. Korban juga terlihat 2 kali masuk ke kamar mandi," lanjutnya.
Disaat itu, korban bercerita kepada pelapor tentang cucunya sambil menangis dan melihat foto cucunya di HP. Selanjutnya, korban menelepon keluarganya yang berada di Blitar. Sampai saat itu, pelapor masih belum curiga dengan gelagat korban.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terlihat muntah - muntah. Pelapor yang panik, langsung membawa korban ke salah satu rumah sakit di Ngunut. Kepada perawat, korban mengatakan bahwa, ia telah meminum racun obat pembasmi rumput," ungkapnya.
Karena kondisi korban yang semakin serius, korban dirujuk ke RS Iskak. Namun sayang, selang beberapa jam berlalu, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS Iskak.
"Korban sebelum meninggal dunia, mengeluh dan bercerita ada masalah keluarga dan memiliki hutang banyak di perbankan, serta tiga bulan yang lalu, korban juga pernah melakukan bunuh diri dengan meminum racun tikus selanjutnya dilarikan di klinik Ngancar Kediri. Saat itu korban berhasil diselamatkan," pungkasnya. Tetap Selalu Menjaga Prokes 6 M. (hum.en)
0 Komentar