Seorang Kakek Di Ketemukan Meninggal Dunia Di Rumahnya Yang Tinggal Sendirian.

 

Bogor, tjahayatimoer.net - Seorang pria lansia berinisial TGH (60), meninggal 'sendirian' di dalam kamar mandi di rumahnya di kawasan Bojonggede, Bogor. Jenazah korban baru diketahui setelah warga mencium aroma busuk dari rumahnya.

Sekadar informasi, 'meninggal sendirian' adalah istilah yang menggambarkan kondisi orang yang meninggal dunia tanpa ada seorangpun di sisinya. Di Inggris, istilah ini dikenal sebagai lonely death, menjadi renungan masyarakat Britania usai ditemukannya mayat Joyce Carol Vincent. Di Jepang, ada istilah 'kodokushi' untuk menyebut kondisi mati seorang diri seperti ini.

Jasad TGH ini baru diketahui pada Selasa (21/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga awalnya mencurigai bau tidak sedap dari rumah korban.

"Saat itu saksi MP (43) melewati TKP mencium aroma tidak sedap. Bau berasal dari sebuah rumah yang terletak di pinggir jalan perumahan tersebut. Selanjutnya menghubungi perangkat lingkungan," kata Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Warga mendatangi rumah tersebut dan menemukan TGH di dalam rumah seorang diri terduduk di dalam kamar mandi. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

"Kondisi terduduk sambil bersandar di kamar mandi. Saat diperiksa sudah tidak bernyawa dan sudah dalam kondisi membusuk," sambungnya.

Polisi kemudian mendata saksi hingga menghubungi keluarga korban. Berdasarkan keterangan RT setempat, TGH sudah 5 tahun tinggal di daerah tersebut dan kerap mengeluh sakit kepala.

"Korban diketahui sering mengeluh karena sakit vertigo yang dideritanya. Pihak keluarga meminta jenazah korban dikirim ke rumah duka Rumah Sakit Sentra Medika, Cibinong, Bogor," kata Dwi.

Dwi mengatakan korban sebelumnya tinggal bersama dengan orang tuanya dan adiknya di perumahan tersebut. Namun, keluaranya sudah pindah ke Jakarta.

"Sebelumnya korban tinggal bersama orang tua dan adiknya, tetapi mereka pindah ke Jakarta pada 2020 dan selanjutnya korban tinggal sendirian," katanya.

Keluarga tidak berkenan melakukan autopsi dan menerima jasad tersebut yang kemudian dibuatkan surat pernyataan. Jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga.

"Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak manapun. Pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban," tutupnya.(red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar