PPA Satreskrim Polres Kediri Telah Menguak Motif Ibu di Kediri Tega Buang Bayi di Teras Rumah

 


Kediri, tjahayatimoer.net – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri akhirnya menguak motif PD (35), warga Ngasem yang tega membuang bayinya sendiri. Ternyata, ibu muda tersebut malu lantaran bayi yang dilahirkan itu merupakan hasil hubungan gelap.

Kanit PPT Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, PD berstatus sebagai janda sejak 2020. Usai bercerai dengan suaminya, pelaku ternyata menjalin hubungan asmara dengan pria lain yang sudah beristri.      

“pelaku menjalin hubungan dengan seorang pria tanpa status pernikahan, hingga hamil dan melahirkan,” kata Ipda Yahya Ubaid, ditulis Kamis (16/6/2022).

Yahya menerangkan pelaku merasa malu jika sampai kehamilannya diketahui orang lain. Bahkan pelaku sampai melahirkan bayinya di dalam kamar sendirian tanpa bantuan tenaga medis.

Proses persalinan itu tidak diketahui keluarganya. Begitu bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku merasa kebingungan.

Tak pikir panjang, pelaku meletakkan bayinya di teras rumah keluarganya sendiri. Hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan warga.

Hasil pemeriksaan penyidik juga mengungkap identitas pria yang menjadi kekasih gelap pelaku. Inisial pria tersebut diketahui IR yang tinggal di Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.      

IR sendiri memiliki istri. Fakta ini menjadi salah satu penyebab PD panik lantaran khawatir anak yang dikandungnya tidak mendapat pengakuan.

Saat ini bayi pelaku masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri. Bayi seberat 3,1 kilogram dengan panjang 52 centimeter tersebut dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Ngasem beserta Satreskrim Polres Kediri mengamankan PD, ibu yang sudah membuang bayinya di teras rumah. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Namun, karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah persalinan mandiri, pelaku harus memperoleh perawatan medis. [red.sin]

Posting Komentar

0 Komentar