Polres Nganjuk ungkap kasus Dendam Sering Diolok olok Bacok Korban 3 kali Akhirnya Masuk Bui


Nganjuk, tjahayatimoer.net - Pada jumat 24/06/2022 Polres Nganjuk Gelar ungkap kasus pasal 351 (1)KUHP tentang penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Baron Nganjuk dengan dipimpin Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Prathamadengan didampingi Kahumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.


Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Prathama bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 23 Juni 2022 sekitar jam 01.00 Wib, Dalam peristiwa ini memakan korban bernama Moh Bayu Alriyatsyah, (18) warga Dusun Sumurputat, Desa Katerban kecamatan Baron Nganjuk yang menderita tiga luka bacokan pada tubuhnya, dan harus dilarikan ke RSUD Nganjuk untuk mendapat perawatan medis, Sedangkan tersangka berinisial A.H (25 ) warga desa yang sama , sempat melarikan diri ke daerah Gresik sebelum akhirnya dibekuk petugas.


Penganiayaan ini terjadi pada saat korban berada di dalam rumah tiba-tiba di datangi pelaku dengan mengetuk-ngetuk pintu rumah korban, setelah di buka ternyata tersangka.


Tersangka kemudian mengajak korban keluar, namun setelah berjalan sekitar kurang lebih 10 meter, tiba-tiba korban di bacok tersangka menggunakan senjata tajam sejenis sabit sebanyak 3 kali, mengenai jari telunjuk korban sebelah kanan, lengan tangan sebelah kiri dan bagian iga sebelah kiri. Setelah peristiwa tersebut pelaku pun melarikan diri ke dalam rumah.


“Motifnya karena dendam, tersangka karena sakit hati karena sering di olok-olok dan dianggap tidak memiliki sopan santun, merupakan anak durhaka yang sering menganiaya orang tuanya,” tutur Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Prathama.


Diamankan juga barang bukti berupa surat visum ert repertum, senjata tajam berjenis sabit yang dipergunakan untuk membacok, jaket jenis jumper warna biru tua, celana kain 3/4 warna abu abu ada bekas bercak darah.


” Saat ini tersangka kami jerat padal 351 (1)KUHP penganniayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.”pungkasnya (hum.red)

Posting Komentar

0 Komentar