Bengkulu, tjahayatimoer.net - Polres Lahat di Sumsel menangkap komplotan pencuri mobil lintas provinsi yang beroperasi di Sumsel dan Bengkulu. Komplotan ini mencuri mobil dengan modal kunci T dan alat yang disebut soket.
Terakhir komplotan ini mencuri minibus Daihatsu Taft BG 1061 L milik M Reza Putra (29) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat. Mobil tersebut dicuri saat perayaan Idul Fitri lalu, kemudian dijual di Manna, Provinsi Bengkulu.
Saat itu, korban kaget ketika pagi-pagi mobilnya yang dipakir di depan gang rumahnya sudah tidak ada. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polres Lahat.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku yakni Herwidianto alias Widi (42) warga Gang Cik Din, Kelurahan Nendagung, Kota Pagaralam. Polisi juga menangkap penadah atau pembeli mobil curian itu yakni Alpansah (38) warga Jalan SDN 05 Ujung RT 15/15, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manak, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat meringkus tersangka Herwidianto di Jalan Kota Pagaralam, Rabu (15/6/202). Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, berhasil didapat barang bukti mobil curian yang telah dijual tersangka di Bengkulu Selatan, Manna, Jumat (17/6/2022). Mobil tersebut ditemukan berikut tersangka Alpansah di kediamannya.
“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan didampingi Kanit Pidum Ipda Rachmat Djakatara, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Widi melakukan pencurian mobil bersama dua rekannya yang lain. Modusnya menggunakan kunci T dan soket. “Komplotan ini sudah tiga kali mencuri mobil, dua di Lahat dan satu di Pagaralam,” kata Ipda Rachmat Djakatara.
Namun satu rekan tersangka telah meninggal. Sementara rekan tersangka yang lain saat ini masih buron berinisial A. “Untuk mobil curian dijual tersangka sekitar Rp 19 jutaan,” katanya.(red.my)
0 Komentar