Percepat Penanganan PMK, Gubernur Jatim Minta Inmendagri BTT Direvisi

  


Sumenep, tjahayatimoer.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk gerak cepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) maka perlu ada revisi Inmendagri yang mengatur pergeseran APBD untuk biaya tak terduga.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengusulkan itu, dan sudah ada lampu hijau dari Menko Perekonomian untuk revisi Inmendagri demi kepentingan penanganan PMK,” katanya.

Pada Rabu (22/06/2022), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berada di Sumenep menghadiri kegiatan Pelayaran Kebangsaan dan Bahari serta bakti sosial di Pantai Slopeng.

Kegiatan tersebut digagas Koarmada II TNI AL bersinergi dengan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UNAIR, FKG Universitas Hang Tuah serta Baznas.

“Pemprov meminta agar inmendagri direvisi karena substansi pergeseran anggaran APBD sekarang ini harus input sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Kemudian harus dibahas dengan DPRD. Setelah itu proses lelang. Nah ini kan butuh waktu panjang. Padahal penanganan seperti PMK ini membutuhkan pergeseran anggaran dengan cepat,” papar Khofifah.



Ia mengatakan, penggunaan biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan PMK pada hewan ternak saat ini belum bisa dimaksimalkan karena harus menunggu revisi inmendagri tersebut.

“Nantinya BTT untuk PMK ini prosesnya disesuaikan dengan penanganan Covid-19. Untuk pemenuhan kebutuhan obat-obat dan vaksin akan didahulukan,” terangnya.

Khofifah menambahkan, di Jawa Timur, stok vaksin untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak sampai saat ini masih kosong. Dari kuota 1,5 juta vaksin, yang diterima baru 1.000.

“Kebutuhan dan vaksin yang kami terima memang beda jauh. Jadi ya saat ini stok vaksin di Jawa Timur sudah kosong. Sementara kami tidak bisa beli sendiri-sendiri. Ya semoga saja sesegera mungkin ada support vaksin,” harapnya. (red.en)

Posting Komentar

0 Komentar