Kediri, tjahayatimoer.net – Sebanyak 93 pelanggaran ditemukan oleh Satlantas Polres Kediri pada hari pertama Operasi Patuh Semeru 2022. Pelanggaran paling tinggi dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan dari 93 pelanggar yang ditindak itu terdeteksi menggunakan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
“Sehari pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2022, kami menindak 93 kendaraan sepeda motor yang melanggar. Didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm,”kata AKP Canggih, Selasa (14/6/2022).
Dalam operasi Patuh Semeru 2022 ini, pihak Satlantas akan mengoptimalkan mobil Incar, yakni mobil yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik atau ETLE untuk memburu pelanggar lalu lintas.
“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem,”ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut disampaikan, AKP Canggih, dalam operasi patuh selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 ini ada tujuh sasaran. Yakni pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang atau melebihi batas.
Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara pengaruh alkohol. Berikutnya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengamanan.
“Operasi ini kita laksanakan ada yang menggunakan cara menindak secara manual, tidak hanya mobil incar, dan ETLE,”terangnya.
Ditambahkan AKP Canggih, dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, maka diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalulintas.
“Tentunya kita inginkan masyarakat bisa utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (red.Ad)
0 Komentar