Di Tabrak Dari Belakang, Malah Menjadi Terdakwa.



Surabaya, tjahayatimoer.net – Antonino Gonzwga hanya bisa pasrah. Pria yang kesehariannya sebagai tukang sayur ini harus duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan melakukan kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan.

Kuasa Kukum Terdakwa, Anandyo Susetyo, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam perkara yang dialami kliennya. Sebab, dari bukti yang dia miliki, terdakwa justru yang tertabrak dari belakang.

“Kami berharap selama persidangan fakta-fakta bisa diungkap, bahwa klien kami yang diduga ditabrak, ada beberapa bukti yang kita kantongi untuk nanti kita ungkap,” ujar Anton, Kamis (16/6/2022).

Anton mengungkapkan dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) juga jelas terlihat dia yang tertabrak dari belakang.

Anton menceritakan, peristiwa ini terjadi pada 24 Februari 2022 saat kliennya melintas di Jalan Nginden. Tepat di depan SPBU, tiba-tiba satu unit motor yang dikendarai Cahyono Budiarto menabrak dirinya dari belakang.

Tapi, kejadian itu tidak membuat Antonino terjatuh. Oleng pun tidak. Dengan santai ia langsung melanjutkan perjalanannya untuk berjualan sayur.

Antonino sempat melirik ke belakang. Melihat orang yang menabrak dirinya barusan. Orang itu terjatuh ke arah kiri. Sampai akhirnya pengendara motor vario dilindas mobil CRV yang dikendarai Siska Amanda Amadea. Kejadian itu membuat Cahyono kehilangan nyawanya. Ia mati di tempat.

“Saat itu, klien saya bukan niat melarikan diri. Tapi, karena ia mau pergi jualan. Lagian, ia yang ditabrak. Bukan menabrak. Antonino hanya sempat melihat orang itu terjatuh. Selebihnya, ia tidak tahu,” ujar Anton.

Menurutnya banyak kejanggalan dari kejadian tersebut. Sebab, tidak ada orang lain yang diperiksa selain kliennya. Parahnya, Antonino ditangkap langsung di tengah jalan, tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu. Proses itu juga dilakukan sebulan setelah kejadian itu terjadi.

Tak hanya itu, tim penasihat hukum terdakwa juga sempat meminta kontak person keluarga korban. Namun, penyidik hingga saat ini seolah menutupi identitas korban.

“Banyak alasnnya. Trauma lah. Dan segala macamnya. Padahal, niat kami hanya minta maaf,” ungkapnya.

Semua proses yang terjadi di kepolisian juga sangat instan. Menurutnya tanpa prosedur yang jelas. Banyak informasi yang sengaja ditutup-tutupi oleh penyidik. Termasuk rekaman CCTV kecelakaan tersebut. “Tapi akhirnya kami dapat. Dan itu membuat penyidik khawatir. Ini ada apa?,” tanyanya.

Alasan penyidik terus melanjutkan perkara itu adalah karena terdakwa membiarkan saat kejadian itu terjadi. Padahal, ia sempat menoleh melihat kondisi korban. Tapi terus berjalan.

“Alasan ini sangat tidak masuk akal menurut saya. Toh, klien saya yang ditabrak,” bebernya. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar