Kediri, tjahayatimoer.net - Kasus
penambangan Galian C ilegal memasuki babak baru. Meski sempat di tutup dan
tetap beroperasi kembali, akhirnya Tim Kriminal Khusus Polda Jatim akhirnya
bertindak tegas. Usai penggerebekan di lokasi, Tim Kriminal Khusus Polda jatim
mengamankan dua pekerja dan 1 buah alat berat eksavator yang selama ini
beroperasi mengangkut tambang turut serta diamankan hasil laporan rekapan hasil
penjualan material. Tim Kriminal Kusus Polda Jatim turun tangan menertibkan
Galian C di Ngrangkah Sepawon Kec. Plosoklaten Kab. Kediri pada hari Rabu
(08/6/2022) pukul 13.30 WIB
“sudah kita amankan, sedang kita dalami.” Ujar Tim Kriminal
Khusus Polda Jatim, Rabu (08/6)
Dua pekerja yang diamankan masing-masing, FD (20) selaku
petugas checker untuk mengawasi transaksi jual beli material pasir yang
beralamatkan porong dan SA (25) sebagai operator alat berat eksavator sebagai
alat atau sarana penggali material pasir.
Tim Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan penggerebekan
ketika alat berat sedang bekerja di area tambang ilegal yang berada di Lereng
Gunung Kelud yang berada di Ngrangkah Sepawon Kec. Plosoklaten kabupaten
Kediri. Dari penggerbekan tambang Galian C ilegal itu petugas memergoki
eksavator mengisi material tanah ke dalam truck. Kemudian petugas mengamankan
dua pekerja lalu dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Salah satu dari Tim Kriminal Khusus Polda Jatim mengatakan
kini kedua pekerja diperiksa oleh penyidik Polda Jatim dan disangkakan pasal 158
jo pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara. “kegiatan ini
adalah penertiban galian ilegal atau ilegal mining. Yang jelas-jelas perbuatan
melanggar hukum dan merusak alam sekitar.” Ujarnya
“kedua pekerja kini masih menjalani proses penyidikan guna
pengembangan kasus. Dan lokasi tambang ilegal tidak di police line, karena
tertinggal di mobil yang satunya.” Pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan Kanit
Pidsus Polres Kediri Ipda Endro Purwandidan saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait apakah ada giat penggerebekan dari Polda Jatim ke Tambang milik VT belum ada jawaban melalui Via WhatsApp selaku
pemangku wilayah. (bram)
0 Komentar