Di Duga Merasa Dicemarkan, Rakoes Ancam Laporkan Alicia Adhityo ke Polisi.

 

Surabaya, tjahayatimoer.net – Penyanyi cantik Gisela Anastasia alias Gisel bakal melapor polisi. Tak hanya Gisel, Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan yang menaungi Rakoes Nasi Goreng juga akan melaporkan Alicia Adhityo. Hal itu diungkapkan kuasa hukum mereka Winata Tedja Bayu Saputra dan Ratno.

Alicia melalui kuasa hukumnya Muara Harianja mengaku ditipu oleh brand yang dikembangkan oleh Gisel tersebut. Mereka lantas mendatangi Polrestabes Surabaya, pada Rabu (08/06/22) untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan. Laporan tersebut akhirnya diterima pihak kepolisian dengan nomor : LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Perlu diketahui, Alicia Adhityo adalah mitra usaha Rakoes Nasi Goreng milik Dedi Hirawan. Sementara Gisel adalah pihak yang di endors oleh pihak Rakoes Nasi Goreng untuk mempromosikan produk mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Winata Tedja Bayu Saputra membantah seluruh pernyataan Alicia. Bahkan, Winata menuding justeru Alicia berusaha melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya. “Laporan itu tidak benar, sebab berdasar perjanjian hak-hak dari mitra usaha sudah dipenuhi semua, jadi apa yang dibilang itu tidak benar semua,” ujar Winata didampingi Ratno kuasa hukum PT Rombong Sukses Bersama, Senin (13/6/2022).

Masih kata Winata, akibat tudingan melakukan penipuan tersebut, kliennya merasa nama baiknya dicemarkan dan juga mengalami kerugian secara matreil sebab sebanyak sekitar 20 mitra yang awalnya akan franchise dengan PT Rombong Sukses Bersama jadi batal. “Gisel mengetahui ini ngamuk dia, dia akan melakukan lapor balik. Jadi saya kasih waktu satu minggu terhitung hari ini, kalau laporannya tidak dicabut maka kita akan laporkan pencermaran nama baik,” ujarnya.

Winata kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan pelapor tak berdasar sebab setiap ada keluhan dari mitra kerja PT Rombong Sukses Bersama segera cepat diselesaikan. Dia mencontohkan, ada keluhan kerusakan rombong, maka segera diperbaiki. Demikian juga ketika ada keluhan beras yang ada kutunya, maka segera diganti dengan yang baru. “Begitupun juga apabila ada keluhan kurang bumbu, maka segera kita kirim. Jadi tidak benar yang dia bilang itu,” ucapnya.

Winata menyebut pernyataan Alicia yang mengklaim 12 mitra dari PT Rombong Sukses Bersama merasa ditipu adalah tidak benar. Faktanya mereka masih mengambil produk dari kliennya tersebut. “Cuma dia sendiri (Alicia) yang tidak ambil, yang lain masih ambil (produk) semua,” ujar Winata.

Sementara Muara Hariandja selaku kuasa hukum Alicia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu panggilan dari penyidik terkait laporan yang dia layangkan. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar