Kediri, tjahayatimoer.net - Petugas Polsek Kunjang melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas keluar masuk perdagangan hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan di Desa/Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Senin (20/6/2022).
Penyekatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendukung sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang hendak keluar maupun masuk di wilayah Kabupaten Kediri.
Petugas menepikan setiap kendaraan seperti pikup maupun truk yang membawa ternak, dari arah Jombang menuju Kediri. Kemudian kendaraan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan muatan ternak serta surat pendukungnya.
Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan, pendekatan ini merupakan bagian salah satu untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kediri dengan melakukan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak.
"Kita fokuskan di perbatasan Kediri-Jombang karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak," jelasnya.
Dalam penyekatan ini, petugas menemukan beberapa kendaraan yang kedapatan mengangkut sapi dan kambing dari Kediri menuju Jombang maupun sebaliknya. Kemudian, diberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan Ternak (SKKH).
"Hasilnya kita temukan bahwa mereka belum membawa SKKH. Akhirnya, mereka disuruh untuk putar balik," ungkap Ashanik.
Selain itu, kata Ashanik, kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Apalagi, menjelang Idul Adha sehingga langkah pencegahan PMK harus lebih diperketat demi keamanan dan kesehatan hewan ternak.
"Kami sampaikan secara humanis dan memberikan sosialisasi agar para pedagang dan peternak ini juga tahu bahaya wabah PMK sehingga tidak semakin menyebar," pungkasnya. (hum.en)
0 Komentar