Kediri, tjahayatimoer.net - Pihak Kepolisian sudah amankan satu unit alat berat jenis eksavator yang digunakan untuk aktivitas pertambangan di wilayah Ngrangkah Sepawon milik VT yang tanpa izin resmi untuk beroperasi di Ngrangkah Sepawon Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Selain tidak mengantongi izin, lokasi penambangan tersebut juga dinilai dapat merugikan negara, dalam operasi penertiban tambang ilegal tersebut tertangkap 2 pekerja yang sedang berada di lokasi tambang tersebut.
Penindakan ini dilakukan karena (Galian C) melanggar hukum, polisi juga terus didesak oleh masyarakat yang mengeluh soal kondisi keadaan jalan yang rusak setelah di lalu-lalang alat berat. Diduga akibat dari aktivitas ilegal tersebut.
Disisi lain Kasubdit Tipiter membenarkan memang Anggota melakukan giat Operasi Penertiban sesuai dengan laporan masyarakat. Dan kasus ini berlanjut kejalur hukum.
“Terimakasih banyak pak, soalnya infrastruktur jalan sini semakin rusak dan membahayakan kami sebagai pengguna jalan pak.” Tutur salah satu warga sekitar yang berinisial ST.
Aparat meminta warga untuk memantau aktivitas penambangan ilegal ini. Jika masih ditemukan beroperasi di wilayah tersebut, Polisi akan melakukan penindakan tegas. Dan Personel Direskrimsus saat ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku. (Adi)
0 Komentar