Polemik Nilai Penggantian Tanah Pembangunan Bandara Kediri, Warga Bersuara : Jangan Kami Diam Malah Dijadikan Boneka Mainan
Kediri, tjahayatimoer.net - Bandara kediri ditargetkan selesai pada Tahun 2023 mendatang. Meski
demikian, pembangunan bandara yang di prakasai oleh PT Gudang Garam Tbk
tersebut masih menyisakan masalah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya
terkait nilai penggantian tanah milik warga jauh lebih rendah.
Sesuai dengan kesepakatan bahwa pemerintah akan memberikan
uang ganti rugi sebanyak Rp. 500.000,-/meter untuk lahan yang tidak ada
bangunan, dan untuk lahan yang terdapat bangunan memperoleh Rp.
750.000,-/meter.
Proses persidangan warga atas ganti rugi kini terus
berjalan, dan pengadilan menetapkan jumlah ganti rugi lahan unutk warga sebesar
Rp.16 juta per Ru, sedangkan sebelumnya total warga mendapatkan Rp. 10,5 Juta
per Ru. Hal tersebut yang dijadikan problem oleh warga.
“Harganya anjlok jadi Rp. 10,5 juta per Ru (per 14 meter).
Padahal harga pasaran sudah Rp. 15,5juta per Ru (per 14 meternya).” Terang
Nurul Anis, warga pemilik tanah seluas 600 meter di Dusun Badrek
Nilai pembebasan lahan pada Tahun 2016 kemudian menjadi patokan harga pasar hingga saat ini. Namun pada 2017, saat proyek pembebasan lahan menyasar ke kawasan pemukiman, nilai uang ganti tanah untuk bandara malah melorot.
“Inilah yang dijadikan masalah warg, kita menuntut keadilan
yang dijanjikan pemerintah,” kata Moch Rokhim selaku Korlap aksi Gerakan
Menagih Janji Desa Bulusari
Masih kata Rokhim, “pada waktu itu pak Luhut sendiri bilang
kalau harga tidak akan berubah, dan sesuai kesepakatan, bahwa lahan tanpa
bangunan dihargai permeternya Rp.500 ribu, sedangkan lahan yang diatasnya ada
bangunan permeternya Rp. 750 ribu.” Imbuhnya
Diketahui bahwa luas tanah yang ada di wilayah Desa Bulusari
yang terdampak akan pembangunan bandara yaitu sekitar 175 bidang dengan luas
yang berbeda. Sedangkan pembayaran pemebebasan lahan pada waktu itu kisaran Rp.
10 juta per Ru, sehingga warga meminta kekurangan pembayaran setelah putusan
Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri memutuskan Rp. 16 Juta/Ru.
“Kami warga Desa Bulusari yang terdampak meminta agar
pemerintah menepati janjinya, jangan kami diam malah dijadikan mainan boneka.” Pungkasnya
Solikin Warga lain menambahkan, “Kami minta kepada Mas Dhito
untuk segera hadir ditengah kami, untuk meluruskan masalah ini. Kami tidak mau
kekecewaan ini berdampak lain nantinya.” Pintanya
Ditempat lain, Camat Tarokan Hadi Subagia S.H., saat
dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan tidak tau atas adanya
pertemuan di SKB pada saat itu. “saya tidak tau mas, dan saya kurang paham
pertemuan dimana itu,” ucapnya
Namun ketika disoal akan dirinya yang hadir di gedung SKB
pada waktu pertemuan warga terdampak sebagai Kepala Kantor Kecamatan Tarokan
pihaknya terdiam dan tidak menjawab.
Sementara itu, Kades Bulusari Agus saat dihubungi terkait
masalah ini mengiyakan kalau warganya menuntut kepada pemerintah untuk audensi
perihal janji pemerintah yang pada saat itu di gedung SKB Grogol.
"Memang benar mereka melayangkan surat kepada pemerintah
Kabupaten Kediri untuk audensi, namun hanya saya dan BPD yang dipanggil pak Sukadi yang dulu menjabat
sebagai kepala Bapeda," tukasnya. (bram)
Komentar
Posting Komentar