Perampok Toko Emas di Mojokerto Tertangkap, Pelaku Sembunyi di Hutan
Mojokerto, tjahayatimoer.net - Polisi meringkus Agus Nurul Efendi (33), pelaku tunggal perampokan toko emas di Desa Kupang, Jetis, Mojokerto. Karyawan bengkel asal Desa Kepuhklagen, Wringinanom, Gresik ini sempat bersembunyi di hutan membawa hasil rampokan sekitar 150 gram emas.
"Pelaku kami kejar bersama masyarakat sehingga pelaku ketakutan, lalu masuk ke hutan untuk sembunyi," kata Edy kepada wartawan di Mapolsek Jetis, Selasa (31/5/2022).
Edy menjelaskan Agus bersembunyi di hutan sekitar 1 km dari lokasi perampokan. Namun, keberadaan pelaku berhasil diketahui warga sekitar. Sehingga pengejaran perampok toko emas itu hanya sekitar 15 menit.
"Warga melapor ke kami keberadaan pelaku. Kami lakukan penangkapan sekitar 1 km dari TKP," jelasnya.
Agus saat ini ditahan di Rutan Polsek Jetis. Polisi juga menyita barang bukti 1 palu dan 15 gelang emas yang berhasil diambil pelaku.
"Beratnya sekitar 150 gram, total kerugian mendekati Rp 100 juta," ungkap Edy.
Akibat perbuatannya, Edy dijerat dengan pasal 365 ayat (1) juncto pasal 363 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tandas Edy.
Sebelumnya, Agus datang seorang diri ke Toko Emas Pribadi Baru di simpang 4 Desa Kupang, Kecamatan Jetis sekitar pukul 07.30 WIB. Ia merampok toko perhiasan itu hanya menggunakan palu. (red.nv)
Komentar
Posting Komentar