Walaupun Kebohongan Berlari Secepat Kilat Lambat Laun Kebenaran Pasti Terungkap



Kediri, tjahayatimoer.net - Terkait polemik geger Gedhen Uang Kutipan sebesar Rp. 11.250 yang diduga pungli atau pungutan liar di e-Warong se Kecamatan Wates yang jelas jelas ada dan di sangkal dan di tandaskan Oleh Kasi Kesra Kecamatan Wates Hari Sucahyo ketika di Konfirmasi melalui Via TLP WhatsApp Kepada awak media ini. Beliau menyebutkan bahwa, "data yang beredar adalah rekayasa dan itu editan berita itu HOAKS tidak ada laporan. Terkait masalah ini berita yang beredar hanyalah rumor dan tidak benar adanya." pungkasnya 


Akan tetapi berbeda dengan kejadian yang terjadi bahwa teman-teman e-Warong mengadu ke Dinsos dan diikuti oleh kurang lebih 25 orang pemilik e-warong terkait keberatan para pemilik e-Warong akan kutipan Rp. 11.250 yang diduga adalah pungli dan tidak berhenti di situ saja kutipan Rp. 30.000 untuk beli stempel. 


Dengan kurang keterbukaan dan penjelasan serta terkesan tertutup, Ketua TKSK mindarsih  yang diduga alergi dengan wartawan dan tidak ingin masalah ini di ketahui publik. Beliau juga pernah menyebut kata wartawan abal-abal kepada salah satu rekan media yang hendak mengkonfirmasi terkait kebenaran polemik ini.  Perlakuan kurang mengenakkan juga terjadi pada salah satu awak media ini yang hendak mengkonfirmasi juga mendapat perlakuan demikian, ketika di telp melalui saluran WhatsApp di angkat dan kami tanyakan dengan ibu mindarsih di jawab dengan ketus, "bukan,  ini adiknya, Bu mindarsih tidak ada. dari mana ??" dari rekan media Bu, mau konfirmasi terkait adanya Pungli e-Warong apakah benar ? Akan tetapi langsung di tutup dan nomor langsung di blokir.


Sudah patut diduga ada apa dengan Kasi Kesra Kec Wates dengan statmen yang menyatakan data Rekayasa dan editan serta menyampaikan bahwa berita itu HOAKS. Mungkinkah pernyataan Kasi kesra Kecamatan Wates yang kontroversial tersebut bisa di pertanggung jawabkan dan akankah Polemik ini  menemui titik terang ?? Dan Camat Wates sendiri. Ketika di Konfirmasi terkesan menghindar dari awak media dan terkesan enggan bertemu dengan media.


Apakah benar opini yang berkembang Di para rekan-rekan pemilik e-Warong tentang adanya skenario dugaan konspirasi dan konsorsium terselubung itu benar adanya. Dan kemanakah aliran dana yang di duga pungli tersebut mengalir dan siapa yang menikmati ??


Tidak berhenti disitu menurut pengakuan Narasumber kami bahwa para pemilik  e-Warong terkesan di intimidasi Harga dan kualitas barang tidak sesuai Salah satu contoh adalah beras harga di TKSK lebih mahal tapi kualitas buruk dan tidak layak. Contoh lain kentang yang mana kebanyakan kentang yg diberikan itu kecil-kecil  dan banyak yang  busuk bahkan tidak pantas Kata layak jual Begitu juga harga nanas yang mahal akan tetapi kualitasnya tidak baik. Jauh dari kata normal dan layak. 

Jadi sudah patut diduga dalam pengadaan barang adanya dugaan me Mark up harga dan dari segi kualitas. Menurut pengakuan Narasumber kami sangatlah jauh di bilang layak kosumsi dan bagi e-Warong yang tidak mematuhi akan di kenakan denda dan bila tidak mau membayar denda akan di keluarkan dari kelompok e-Warong. Apakah hal tersebut bukan bentuk intimidasi dan tekanan dan pungutan liar yang di lakukan oleh Ketua TKSK ??


Menurut narasumber kami yang enggan disebut namanya para pemilik e-Warong meminta Kepada pihak pihak terkait oermasalahan ini hendaknya di jadikan perhatian khusus dan harus di usut sampai tuntas agar tidak terjadi kembali di kemudian hari. 

  

Tentunya bila ini nanti benar terjadi dan terbukti , maka jelaslah sudah menyalahi Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang TKSK dan Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Apabila kasus ini tidak diselesaikan, kami berharap pihak yang berwajib mengusut tuntas pungutan liar ini. ***Bersambung (bram)

Posting Komentar

0 Komentar