Tulungagung, tjahayatimoer.net - Selepas ditinggal ke masjid untuk sholat Tarawih, uang Rp 10 Juta dan perhiasan milik nenek di Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung raib dibawa kabur pencuri. Peristiwa itu terjadi Senin malam, 11 April 2022 sekitar jam 20.00 WIB.
Iptu Moh. Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung saat mengungkapkan kasus pencurian tersebut dilaporkan sendiri oleh korban bernama Musiyam, usia 71 tahun. Berdasarkan keterangan korban, sekitar jam 18.30 WIB, Musiyam bersama cucunya berangkat ke masjid yang ada di lingkungan sekitar rumah untuk sholat isya' dan sholat tarawih. Pada saat itu, rumah sudah dipastikan dalam keadaan terkunci. Sepulang dari masjid sekitar jam 20.00 WIB, didapati pintu kamar rumah dalam keadaan terbuka dan dicongkel menggunakan sabit. Sementara ventilasi pintu samping juga dijebol. Setelah itu, MUSIYAM mengecek uang dan perhiasan yang berada di dalam almari. Ternyata uang sebanyak Rp 10 juta dan 2 anting emas raib dibawa kabur pelaku pencurian.
Iptu Moh. Anshori menduga pelaku sudah mempelajari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memahami situasi dalam rumah. Hingga kini kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Tulungagung untuk mengungkap siapa pelakunya. (hum.af)
Iptu Moh. Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung saat mengungkapkan kasus pencurian tersebut dilaporkan sendiri oleh korban bernama Musiyam, usia 71 tahun. Berdasarkan keterangan korban, sekitar jam 18.30 WIB, Musiyam bersama cucunya berangkat ke masjid yang ada di lingkungan sekitar rumah untuk sholat isya' dan sholat tarawih. Pada saat itu, rumah sudah dipastikan dalam keadaan terkunci. Sepulang dari masjid sekitar jam 20.00 WIB, didapati pintu kamar rumah dalam keadaan terbuka dan dicongkel menggunakan sabit. Sementara ventilasi pintu samping juga dijebol. Setelah itu, MUSIYAM mengecek uang dan perhiasan yang berada di dalam almari. Ternyata uang sebanyak Rp 10 juta dan 2 anting emas raib dibawa kabur pelaku pencurian.
Iptu Moh. Anshori menduga pelaku sudah mempelajari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memahami situasi dalam rumah. Hingga kini kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Tulungagung untuk mengungkap siapa pelakunya. (hum.af)
0 Komentar