Jombang, tjahayatimoer.net - Mengalami keracunan makanan satu keluarga di Desa Madyopuro Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Bahkan satu anak perempuan dari keluarga tersebut meninggal dunia. Insiden terjadi pada Selasa, 12 April 2022 sekitar jam 19.00 WIB.
Iptu Qoyyum Mahmudi Kasi Humas Polres Jombang mengatakan satu keluarga tersebut merupakan pasangan suami istri Slamet dan Mustiari, dua anaknya yang masih di bawah umur berinisial MP dan SMB serta orang tua Slamet bernama Asmiadi. Kejadian berwal pada Jum’at, 8 April 2022 sekitar jam 16.00 WIB, Mustiari membeli ayam potong ke pedagang keliling. Ayam tidak langsung dimasak, tetapi disimpan di lemari pendingin. Selanjutnya pada Minggu, 10 April 2022 sekitar jam 15.00 WIB, Mustari memasak ayam tersebut. Setelah dimasak, Slamet bersama seluruh anggota keluarga mengonsumsi masakan ayam. Tidak hanya anggota keluarga, tetapi Sutaji, tukang bangunan yang saat itu bekerja memperbaiki rumah Mustiari juga ikut makan.
Pada malam harinya, seluruh keluarga dan Sutaji mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Mereka awalnya menduga hanya sakit biasa sehingga diberi obat sendiri dan beristirahat di rumah. Pada Selasa, 12 April 2022 sekitar jam 16.00 WIB, Mustiari kaget mengetahui salah satu anaknya berinisial SMB yang sedang tidur, ternyata sudah meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, seluruh keluarga baru berobat ke Puskesmas Sumobito. Sampai di puskesmas, Mustiari dan Slamet bersama anaknya berinisial MP dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Mojoagung. Sedangkan Asmiadi, orang tua Slamet dirujuk ke RSUD Kabupaten Jombang. Sutaji, tukang bangunan yang juga mengalami keracunan, kondisinya relatif lebih ringan sehingga hanya menjalani perawatan di rumah.
Barang bukti berupa sisa makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan saat ini dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Kasusnya masih ditangani Polres Jombang. (hum.aa)
Iptu Qoyyum Mahmudi Kasi Humas Polres Jombang mengatakan satu keluarga tersebut merupakan pasangan suami istri Slamet dan Mustiari, dua anaknya yang masih di bawah umur berinisial MP dan SMB serta orang tua Slamet bernama Asmiadi. Kejadian berwal pada Jum’at, 8 April 2022 sekitar jam 16.00 WIB, Mustiari membeli ayam potong ke pedagang keliling. Ayam tidak langsung dimasak, tetapi disimpan di lemari pendingin. Selanjutnya pada Minggu, 10 April 2022 sekitar jam 15.00 WIB, Mustari memasak ayam tersebut. Setelah dimasak, Slamet bersama seluruh anggota keluarga mengonsumsi masakan ayam. Tidak hanya anggota keluarga, tetapi Sutaji, tukang bangunan yang saat itu bekerja memperbaiki rumah Mustiari juga ikut makan.
Pada malam harinya, seluruh keluarga dan Sutaji mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Mereka awalnya menduga hanya sakit biasa sehingga diberi obat sendiri dan beristirahat di rumah. Pada Selasa, 12 April 2022 sekitar jam 16.00 WIB, Mustiari kaget mengetahui salah satu anaknya berinisial SMB yang sedang tidur, ternyata sudah meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, seluruh keluarga baru berobat ke Puskesmas Sumobito. Sampai di puskesmas, Mustiari dan Slamet bersama anaknya berinisial MP dirujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Mojoagung. Sedangkan Asmiadi, orang tua Slamet dirujuk ke RSUD Kabupaten Jombang. Sutaji, tukang bangunan yang juga mengalami keracunan, kondisinya relatif lebih ringan sehingga hanya menjalani perawatan di rumah.
Barang bukti berupa sisa makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan saat ini dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Kasusnya masih ditangani Polres Jombang. (hum.aa)
0 Komentar