Puluhan Pemilik E-Warong Gruduk Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Tuntut Ketegasan Dinsos Adanya Dugaan Pungli di E -Warong


Kediri, tjahayatimoer.net - Masih menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan adanya pungutan oleh TKSK Kecamatan Wates Kabupatem Kediri, desakan untuk dapat diusut tuntas permasalahan ini terus disuarakan oleh beberapa pemilik agen e-Warung tersebut, hingga Dinas Sosial Kabupaten Kediri turun tangan melayangkan surat panggilan ke sejumlah pemilik agen e- warong untuk dimintai keterangan.


 Pada pemberitaan sebelumnya di media ini, Saat tim investigasi media ini mencoba menggali informasi terkait adanya kasus denda E-Warong kepada pihak Pemerintah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri melalui Via WhatsApp, Kasi Kesra Kecamatan wates Hari Sucahyo mengatakan, “Data yang beredar terkait aliran dana denda e-Warong yang sebesar Rp. 11.250  itu hanya editan, hoaks atau tidak benar.” Terangnya dengan terbata-bata terkesan ada yang ditutup-tutupi.


Pemanggilan beberapa anggota e - Warong oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri muncul setelah adanya pemberitaan di media, permasalahan  yang semakin memanas hingga memunculkan siapa dalang semua ini ???? pemilik agen e-Warong yang hadir saat itu diantaranya, Yuliani (bendahara) memiliki e-warong Desa Duwet, Rosi pemilik e-warung Desa Sumberagung, Asta e-warong Desa Jajar, Purwanto e-warong Desa Tempurejo serta Titin S. e-warong Desa Wates. Jum'at (8/04/22)


Yuliani bendahara e-warung saat diminta keterangan oleh Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Fakir Miskin Ari dan Kasi Pendataan Yanti  mengatakan, "saat kelompok agen e-warong pengumpulan dana itu bukan denda ataupun ganti rugi namun berdalih kesepakatan bersama dan uang hasil iuran sebesar 11.250/ KPM untuk kegiatan sosial serta kegiatan e-warong itu sendiri di Kec Wates." terangnya

 

Namun ketika anggota e - warong yang hadir dalam pertemuan menanyakan laporan keuangan penggunaan uang ganti rugi dan iuran yang terkumpul ditempatnya sebagai bendahara kelompok, Yuliani gelagapan menjawab, lucunya Yuliani mengatakan kalau nanti laporannya menyusul padahal kegiatan bakti sosial santunan anak yatim berjalan sudah sangat lama.

 

Pasalnya tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuatnya untuk diketahui oleh seluruh anggota e - warung se Kecamatan Wates. Dengan terbata - bata berkali kali Yuliani menjawab bahwa tidak ada laporan pertanggung jawaban kegiatan. Diduga adanya rekayasa pemanfaatan dana dan Laporan dari kegiatan.

 

"Saya mohon maaf karena orang tua saya dalam kondisi sakit dan sekarang mau dioperasi, saya pamit dulu," ucapnya dan segera kabur dari pertemuan tersebut

 


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dra. Dyah Saktiana melalui Kasi Pendataan Yanti, sempat mencerca pertanyaaan pada Yuliani, terkait anggaran iuran e - warong dan adanya ganti rugi dari agen e - warong. Pihaknya sangat kaget sekali karena tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuatnya atas kegiatan penggunaan dana sejumlah 15 juta 481rb dan iuran sebesar 180 rb per agen e-warong yang masuk ke rekening pribadi bendahara.

 

"Denda atau ganti rugi dan apapun itu bunyinya jika ada pungutan ini sudah salah dan menyalahi aturan yang ada, ini pungli dan harus segera kita lakukan evaluasi terhadap semua yang terlibat dalam permasalahn ini," terang Yanti.

 

Ditambahkan Yanti, bahwa kami akan melaporkan kepada pimpinan hasil pertemuan ini. Sehingga nanti kita bisa lebih jelas lagi setelah ada petunjuk dari pimpinan akan langkah selanjutnya.

 

"Dan Yulianti berjanji akan memberikan laporan pertanggung jawaban kepada kami nanti, sebab tadi dia harus pulang karena orang tuanya sedang sakit," tuturnya.

 

Ditempat yang sama Mirsa salah satu agen e - warong yang mewakili teman teman nya yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa selama ini kegiatan bansos tidak pernah dibahas dalam rapat anggota.

 

"Kami tidak pernah diajak rapat dan rundingan akan kegiatan kelompok e - warong se Kecamatan Wates, semua itu dicetuskan oleh TKSK Mindarsih dan bendahara e - warong, tau tau ada pemberitahuan dari TKSK kalau setiap desa mengirimkan anak yatim 2 orang," jelasnya.

 

Dilanjutkan Mirsa, bahwa semua anggota e - warong se Kecamatan Wates meminta agar permasalahan ini dituntaskan. Sehingga pihak e - warong merasa nyaman dalam bekerja, dan jangan lagi ada pungutan, tekanan serta apapun intimidasi ke agen e-Warung.

 

"Kami minta agar pihak Dinas Sosial sebagai pengawasan TKSK di Kecamatan menindak tegas dan mengganti TKSK yang ada di Kecamatan Wates, biar nantinya sistem yang bobrok ini kembali sesuai prosedur yang ada, ini tuntukan kami semua group  e - warong TKSK diganti, agar tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaannya sebagai mitra warga," tukasnya.


Ditempat terpisah, Ketua TKSK mindarsih ketika di hub via WhatsApp Terkesan menghindar dan diduga dia alergi dengan wartawan. Pada saat di konfirmasi via WhatsApp berdalih mengaku adik dari ibu mindarsih beliau sedang tidak ada  kemudian langsung di tutup dan blokir nomor awak media ini. Bersambung*** (Bram)

Posting Komentar

0 Komentar