Petugas Gabungan Menggelar Razia di Lapas Klas IIB Mojokerto, Petugas Menemukan Bebagai Barang yang Terlarang


Mojokerto, tjahayatimoer.net - Berbagai barang terlarang ditemukan saat petugas gabungan melakukan razia di Lapas Klas IIB Mojokerto. Tak hanya sejumlah pisau modifikasi, petugas juga menemukan ponsel serta alat tato dan kartu remi.


Razia yang digelar Sabtu (23/4) dini hari itu, sempat membuat kaget penghuni sel tahanan. Lantaran razia dilakukan pada jam yang tak biasa. Para warga binaan yang sudah lelap tertidur nampak kebingungan saat petugas mendatangi kamar tahanan.


Satu persatu para warga binaan penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto diminta keluar sel dan diperiksa petugas. Menggunakan alat metal detektor, petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan kamar. Tidak ada satupun yang luput dari pengecekan.


Hasilnya petugas menemukan sejumlah pisau modifikasi, alat tato rakitan, serta ponsel dan kartu remi yang disembunyikan warga binaan. Benda-benda yang dilarang ada di kamar narapidana itu, kemudian disita oleh petugas untuk dimusnahkan nantinya.


“Pisau modifikasi ini dapat digunakan untuk menganggu dan melakukan pemerasan sesama penghuni,” kata Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi Sabtu (23/4/2022) dini hari.


Dedi mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi pemilik sejata tajam (sajam) yang ditemukan. Para warga binaan pemilik sajam serta alat tato dan kartu remi, nantinya akan dikenakan sanksi teguran tertulis dari pihak Lapas.


“Sedangkan untuk pemilik handphone masih kita telusuri. Nantinya kalau sudah teridentifikasi akan diberikan sanksi lebih berat yakni kita kenakan tutupan sunyi (sel isolasi),” ucap Dedi.


Disampaikan Dedi, razia kamar tahanan yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini tak lain untuk menjaga kondusifitas Lapas Klas IIB Mojokerto. Selain itu, juga untuk menekan peredaran narkoba di dalam Lapas.


“Ini adalah razia rutin, kebetulan saat ini bulan suci Ramadan. Selain untuk menjaga ketertiban lapas, kegiatan ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan,” kata Dedi menegaskan. (hum.red)

Posting Komentar

0 Komentar