Kediri, tjahayatimoer.net - Dinyatakan meninggal dunia di RS Siti Khodijah Gurah, Perangkat Desa Tiru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Rabu 30 Maret 2022 akibat mengejar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Gurah Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, kejadian bermula saat perangkat Desa Tiru Lor berinisial H, 52 tahun, mengejar ODGJ berinisial S. Diketahui S, 30 tahun, mengendarai motornya secara ugal-ugalan, hingga kemudian ditegur oleh perangkat desa dan warga setempat. Tidak terima ditegur, S melarikan diri dan menjadi bahan kejar-kejaran oleh warga dan perangkat desa. Saat proses pengejaran, korban mulai merasakan sesak nafas dan warga setempat membawa H, ke RS Siti Khodijah Gurah untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal.
AKP Roni menambahkan, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kejadian ini dan tidak benar adanya bahwa korban meninggal karena pembunuhan ataupun lainnya. Saat ini orang dengan gangguan jiwa tersebut telah diamankan oleh Polsek Gurah, untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Dinas Sosial. (hum.aa)
0 Komentar