Kediri, tjahayatimoer.net - Sejak diberlakukan Program Pemutihan dan Bebas Biaya Balik Nama, keinginan masyarakat untuk membayar Pajak di Samsat Pare dan Katang Kediri meningkat. Pasalnya Wajib Pajak merasa terbantu, karena kesulitan ekonomi yang dialami ditengah – tengah pandemi Covid-19. Pun masyarakat juga merasa teringankan karena adanya penghapusan denda, walaupun ada keterlambatan dalam membayar pajak. Rabu, 06/04/2022.
Hal ini terlihat dari jumlah wajib pajak yang mengantri di loket relatif banyak. Namun demikian tetap diberlakukan urutan sesuai antrian nomer dan agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang selalu diumumkan secara santun oleh petugas samsat.
Kepada Awak Media ini, Kasat Lantas Polres Kabupaten Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas, S.I.K.,M.H.,M.T., menyampaikan; dengan program pemutihan ini diharapkan masyarakat dengan penuh kesadaran dan secara sukarela taat untuk membayar pajak, demi suksesnya pencapaian perekonomian nasional. Karena partisipasi wajib pajak untuk memaksimalkan target pajak adalah pokok utama dalam sistem penerimaan pajak itu sendiri.
“Program pemutihan ini semoga bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kediri, dan mari kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik – baiknya”, ujar Iptu Bagus.
Sementara itu salah seorang wajib pajak bernama Endang (40) dari Seketi Ngadiluwih Kabupaten Kediri, saat diwawancarai mengatakan senang sekali dengan adanya pemutihan ini betul – betul sangat membantu. Karena biaya yang dialokasikan untuk membayar pajak lebih ringan dari perkiraan.
“Ya alhamdulillah mbak bisa untuk kebutuhan rumah tangga lainnya”, pungkas Ibu dua putra ini. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (hum.en)
0 Komentar