Blitar, tjahayatimoer.net - Tabrak lari antara sepeda motor dan truk yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Kalipucung Sanankulon Blitar akhirnya terungkap. Pelaku beserta barang bukti kendaraan truk berhasil diamankan Satlantas Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan menjelaskan pelaku diketahui bernama Rohman warga Sukorejo Kota Blitar. Saat itu Rohman, mengemudikan truk nopol AG 9086 PG yang kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Nurhadi. Rohman berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dari Unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota serta informasi dari masyarakat yang sempat mengejar kendaraan truk tersebut. Truk dan pelaku berhasil diamankan di area persawahan Desa Tambakboyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Iptu Achmad Rochan menambahkan akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 dengan ancama hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari kendaraan truk di Jalan Raya Blitar-Kediri, tepatnya di simpang empat Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, pada Kamis 24 Februari 2022 lalu sekitar jam 09.00 WIB. Korban bernama Nurhadi, warga Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menderita luka parah dan meninggal dunia. (hum.af)
0 Komentar